KAUR BENGKULU, II DELIK KASUS.COM– Satuan Lalu Lintas Polres Kaur menangani kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di wilayah hukum Polres Kaur, tepatnya di Jalan Raya Desa Bakal Makmur, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, pada Minggu (21/12/2025) dini hari.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan melibatkan satu unit kendaraan Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi D 1645 UAB. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Sdr. Toharianto dan membawa enam orang penumpang.
Kapolres Kaur AKBP YURIKO FERNANDA, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas IPTU CHARLES EFFENDI menjelaskan, sebelum kejadian kendaraan melaju dari arah Lampung menuju Bengkulu. Saat melintas di lokasi kejadian yang memiliki kondisi jalan menurun dan menikung, serta dalam keadaan cuaca gerimis, ban kendaraan diduga mengalami slip sehingga pengemudi kehilangan kendali dan kendaraan melaju ke dalam jurang.
Akibat kejadian tersebut, tidak terdapat korban meninggal dunia.
Namun, sebanyak tujuh orang mengalami luka-luka dengan rincian tiga orang luka berat dan empat orang luka ringan. Para korban segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.
Adapun kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan jalan nasional dengan permukaan aspal yang baik, arus lalu lintas pada saat kejadian terpantau sepi dan lancar, serta di sekitar lokasi tidak terdapat pemukiman penduduk.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kaur yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, mendata identitas pengemudi dan penumpang, serta mencari dan mencatat keterangan saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Kaur mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat berkendara pada malam hari dan dalam kondisi cuaca hujan, dengan memperhatikan kecepatan kendaraan serta kondisi jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(ADI)
















Users Today : 426
Users Yesterday : 477
Users Last 7 days : 3781
Users This Month : 13202