Kota Langsa, delikkasus86.com- Kejaksaan Negeri Langsa melalui Seksi Intelijen memfasilitasi kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Uji Publik Data Korban Banjir Kota Langsa yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Langsa, Kamis, 30 Juli 2026.
Pertemuan ini mempertemukan perwakilan Forum Korban Banjir Kota Langsa, BPBD Kota Langsa, dan Dinas Sosial Kota Langsa untuk membahas berbagai persoalan terkait validitas data penerima bantuan, transparansi proses uji publik, serta percepatan penyelesaian pendataan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa selaku fasilitator menegaskan pentingnya sinergi antar instansi
, transparansi dalam setiap tahapan pendataan, serta perlunya menjaga komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat. Kejaksaan Negeri Langsa juga mendorong percepatan pemadanan data bersama Disdukcapil guna menghindari data ganda dan memastikan hak-hak korban banjir dapat terpenuhi secara adil.
Kejaksaan Negeri Langsa berkomitmen untuk terus hadir sebagai mediator yang objektif, mengawal proses penyelesaian permasalahan secara transparan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkeadilan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
















Users Today : 734
Users Yesterday : 1002
Users Last 7 days : 5824
Users This Month : 19921