Ketua RW Terjerat Kasus Asusila 3 Siswi SMP, Wakil Wali Kota Sukabumi: Sudah Mundur

Oplus_131072
DK86- BREAKING NEWS

Delikkasus86,|SUKABUMI – Ketua Rukun Warga (RW) yang diduga terjerat kasus asusila terhadap tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sukabumi dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi. Ia menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua RW setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

“Yang bersangkutan sudah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua RW,” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi kepada awak media.

Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan maupun tindak asusila, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Wali Kota juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan meminta masyarakat tetap tenang serta tidak berspekulasi mengenai kasus yang masih dalam penanganan.

Sementara itu, pihak kelurahan dan kecamatan setempat akan segera melakukan langkah administratif untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua RW agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

Pemerintah Kota Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap R yang diduga melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap tiga siswi SMP di Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, membenarkan penangkapan ini. Dia mengatakan, pelaku asusila terhadap anak di bawah umur itu diamankan pada Sabtu (13/12/2025) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga, yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan polisi. Adapun dugaan peristiwa asusila terjadi di sebuah hotel di kawasan Salabintana, Sukabumi, pada Selasa (9/12/2025).

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami peroleh, R telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Sujana kepada Pihak media, Senin (15/12/2025).

Robby

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *