Ketum IWO Indonesia Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi

Foto: Dok. DPP IWO Indonesia
DK86- BREAKING NEWS

Siaran Pers Resmi DPP IWO Indonesia

JAKARTA, delikkasus86.com — Di tengah momentum menyambut Tahun Baru 2026, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR Icang Rahardian, SH., S.Akun., MH., M.Pd, menyampaikan pernyataan sikap terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam pernyataannya, IWO Indonesia secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan pihak swasta berinisial SRJ dalam sejumlah proyek pemerintah lintas periode kepemimpinan di Kabupaten Bekasi.

Mengawali pernyataannya, Ketua Umum IWO Indonesia menegaskan bahwa pergantian tahun harus dijadikan sebagai momentum refleksi dan perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

“Momentum tahun baru harus menjadi titik balik menuju era transparansi. IWO Indonesia mengapresiasi langkah KPK yang secara aktif mendalami dugaan keterlibatan pihak swasta dalam proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Ini bukan semata-mata soal satu perkara, tetapi menyangkut upaya membongkar dugaan pola praktik korupsi yang diduga terjadi lintas periode pemerintahan,” ujar Ketua Umum IWO Indonesia.

Menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terkait rekam jejak SRJ yang disebut sebagai penyedia barang dan jasa sejak masa pemerintahan sebelumnya, IWO Indonesia menilai hal tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pola kerja sama yang berulang dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.

“Fakta adanya pihak swasta yang tercatat terlibat sebagai rekanan proyek dalam beberapa periode pemerintahan patut dicermati secara serius. Kami mendukung penuh KPK untuk menelusuri aliran dana serta mengkaji apakah terdapat dugaan pola praktik serupa di masa lalu. Prinsip penegakan hukum harus berjalan adil dan tidak tebang pilih,” lanjutnya.

Sebagai organisasi pers, IWO Indonesia juga menginstruksikan seluruh jurnalis yang berada di bawah naungannya, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi, untuk berperan aktif dalam mengawal proses hukum yang tengah berjalan. Peran pers dan partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“KPK telah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan informasi. IWO Indonesia mendorong rekan-rekan jurnalis agar menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, dengan menyampaikan data dan fakta lapangan secara akurat kepada publik, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik,” tegas Ketua Umum IWO Indonesia.

Lebih lanjut, IWO Indonesia berharap agar ke depan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, akuntabel, dan terbuka, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.

“Harapan kami di tahun 2026, tata kelola pengadaan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih baik dan bersih. Pers memiliki tanggung jawab moral untuk tetap setia pada kebenaran dan kepentingan publik,” pungkasnya.

Disclaimer Redaksi

Berita ini merupakan rilis resmi dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (DPP IWO) Indonesia. Seluruh pernyataan, pendapat, dan isi rilis sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang menyampaikannya.

Asas Praduga Tak Bersalah

Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah dan menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak hukum yang sama sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hak Jawab

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sumber: DPP IWO Indonesia

Laporan: Rizky

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *