Jakarta, – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, desak ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk melakukan pengusutan menyeluruh dan mendalam terhadap dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di seluruh bank penyalur di Indonesia.
Permintaan ini disampaikan menyusul semakin banyaknya bukti nyata yang terungkap, di mana dana yang seharusnya untuk rakyat hususnya para pelaku UMKM justru membuat rekening para oknum pelaku menjadi gendut secara tidak wajar.
Praktik kotor ini terbukti dilakukan dengan modus pencatutan nama serta identitas masyarakat, yang kini terjadi secara meluas dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Kawasan Timur Indonesia dengan pola kejahatan yang identik dan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus Nyata: 559 Identitas Dicatut di Bandar Lampung, Negara Rugi Rp2,5 Miliar
Salah satu contoh paling baru dan nyata saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Berikut rincian kasusnya:
559 Identitas Warga Bandar Lampung Diduga Dicatut, Sidang Korupsi Kredit BRI dengan Kerugian Rp2,5 Miliar Dimulai
Sidang perdana dugaan korupsi penyaluran Kredit Cepat (Kece) dan Kredit Umum Pedesaan Rakyat (Kupra) di BRI Unit Pasar Tugu dan Unit Kedaton resmi digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 3 Juni 2026.
Dalam dakwaan jaksa, delapan terdakwa bernama Ester Afrianti Gunawan, Destian Toni, Sahyono, Devi Prastica, Febriano Harmara Hadi, Indah Susan Anggreani, Nova Chintia Dewi, dan Rahmawati.
Para terdakwa ini terdiri atas agen penyalur dan pihak pemasaran bank, yang diduga menggunakan 559 identitas warga untuk pengajuan kredit tanpa prosedur yang sah.
Akibat perbuatan tersebut, keuangan negara dinyatakan menderita kerugian mencapai Rp 2,51 miliar. Usai pembacaan dakwaan, seluruh terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan, dan persidangan akan dilanjutkan pada 10 Juni 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Berikut data yang dihimpun Data Kasus di Berbagai Daerah Lainnya :
Selain di Bandar Lampung, data lengkap yang berhasil dihimpun menunjukkan hal yang sama terjadi di banyak tempat:
Provinsi Lampung (Wilayah Lainnya) :
– Pringsewu: Terungkap rekayasa data nasabah dan kredit fiktif yang melibatkan pimpinan dan petugas bank dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
– Lampung Utara: Pencatutan nama 7 warga di Kecamatan Bunga Mayang. Warga baru tahu saat ditagih bank, kerugian ratusan juta rupiah.
– Lampung Tengah: Memanfaatkan data warga meninggal atau pindah alamat, puluhan identitas dicatut, kerugian mendekati Rp 1 miliar.
Provinsi Kepulauan Riau :
– Karimun: 4 tersangka (pegawai dan calo) bikin kredit fiktif, rugikan negara lebih dari Rp 4 miliar.
– Tanjungpinang: Pembuatan 90 nasabah fiktif, kerugian Rp 4,2 miliar.
– Bintan: 52 nama warga dicatut dengan modus tipu bantuan sosial, rugi Rp 1,8 miliar.
Provinsi Riau :
– Kampar: Jaringan oknum bank dan calo catut 215 identitas, rugi Rp 3,8 miliar.
– Pekanbaru: Lebih dari 120 nama dicatut, warga miskin dibuat seolah pengusaha sukses, rugi Rp 5 miliar.
Wilayah Lainnya :
– Jawa Barat: Bandung & Bandung Barat, catut 180 orang, rugi Rp 3,6 miliar.
– Jawa Timur: Surabaya & Sidoarjo, palsukan tanda tangan 150 warga, rugi Rp 10 miliar.
– Bali: Gianyar & Tabanan, rekayasa 97 nasabah KUR dan 25 Kupedes, rugi Rp 1,79 miliar.
– Maluku: Ambon, 90 rekening fiktif, rugi Rp 3 miliar.
– NTT: Sikka, catut 110 orang lengkap dokumen palsu, rugi Rp 3,69 miliar.
– Kalimantan Selatan: Kotabaru, catut ratusan nama, rugi Rp 9,2 miliar.
Pola Kejahatan yang Sama: Bikin Rekening Sendiri Makin Gendut
Dari seluruh kasus di atas, terlihat jelas pola yang dilakukan oknum demi mengeruk keuntungan pribadi yang membuat rekening mereka makin gendut, yaitu:
1. Mengambil data warga dengan alasan palsu atau mengambil berkas lama.
2. Memalsukan dokumen usaha dan tanda tangan.
3. Mencairkan dana ke rekening yang dikuasai pelaku, dinikmati sendiri.
4. Warga baru sadar bertahun-tahun kemudian saat ditagih atau masuk daftar hitam.
Desakan Agar Diusut Sampai Tuntas
Menanggapi data yang sangat memprihatinkan ini, Nurullah menegaskan bahwa dugaan korupsi dana KUR ini bukan lagi sekadar dugaan, melainkan fakta yang nyata, dan telah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
“Fakta di persidangan Lampung dan data dari seluruh Indonesia adalah bukti nyata yang tak terbantahkan. Dana KUR yang seharusnya menyelamatkan ekonomi rakyat kecil, justru dijadikan ladang korupsi untuk menggemburkan dan membuat rekening para oknum pelaku menjadi gendut secara tidak wajar,” tegas Nurullah.
Ia kembali mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya memeriksa kasus yang sudah terungkap dan sedang disidangkan, tetapi segera melakukan audit menyeluruh ke seluruh bank penyalur KUR di Indonesia.
“Kami minta KPK dan Kejagung turun tangan memeriksa semuanya. Jangan biarkan dana rakyat dicuri dan dinikmati segelintir orang. Bongkar aliran dananya, selidiki harta kekayaannya, dan tindak tegas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.(Humas DPP PWDPI).
Robby
















Users Today : 311
Users Yesterday : 401
Users Last 7 days : 3422
Users This Month : 1811