Purwakarta, Delikkasus86.com
Komisi I DPRD Purwakarta yang membidangi Bidang Pemerintahan (BP) dan Bidang Hukum Undang-undang (BHU) diminta panggil Camat Darangdan Mimid, terkait beraninya merubah warna plat kendaraan dinas (Merah) jadi warna Hitam seakan milik pribadi
Perubahan plat kendaraan dinas (Merah) menjadi warna Hitam dinilai jelas Illegal karena hal itu bertentangan sebagaimana diatur dalam Undang-undamg No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan
Karena jika dibiarkan berlarut tanpa ada langkah tindakan, dimungkinkan ASN-ASN lain tentu akan berani mengikuti jejak Camat Darangdan Mimid lantaran tidak ada langkah tindakan konkret baik dari pemerintah maupun dari DPRD sebagai lembaga pengawasan
Siapapun harus tunduk terhadap kebijakan aturan Hukum yang ada dan tidak diperkenankan terhadap siapapun menganggap dirinya raja kecil membuat kebijakan aturan sendiri yang bertentangan dengan aturan Hukum Indonesia
Notabene seorang Camat hendaknya dapat memberikan contoh yang baik agar dapat ditiru para ASN lain terlebih oleh para Kepala Desa, bukan malah sebaliknya membuat ulah bak seperti raja kecil
Habel Hendrik
















Users Today : 192
Users Yesterday : 392
Users Last 7 days : 2988
Users This Month : 15287