KOMISI I DPRD Purwakarta Diminta Panggil Camat Darangdan.  Lho ada apa….!!!! 

DK86- BREAKING NEWS
Purwakarta, Delikkasus86.com

Komisi I DPRD Purwakarta yang membidangi Bidang Pemerintahan (BP) dan Bidang Hukum Undang-undang (BHU) diminta panggil Camat Darangdan Mimid, terkait beraninya merubah warna plat kendaraan dinas (Merah) jadi warna Hitam seakan milik pribadi

Perubahan plat kendaraan dinas (Merah) menjadi warna Hitam dinilai jelas Illegal karena hal itu bertentangan sebagaimana diatur dalam Undang-undamg No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan 

Karena jika dibiarkan berlarut tanpa ada langkah tindakan, dimungkinkan ASN-ASN lain tentu akan berani mengikuti jejak Camat Darangdan Mimid  lantaran tidak ada langkah tindakan konkret baik dari pemerintah maupun dari DPRD sebagai lembaga pengawasan

Siapapun harus tunduk terhadap kebijakan aturan Hukum yang ada dan tidak diperkenankan terhadap siapapun menganggap dirinya raja kecil membuat kebijakan aturan sendiri yang bertentangan dengan aturan Hukum Indonesia

Notabene seorang Camat hendaknya dapat memberikan contoh yang baik agar dapat ditiru para ASN lain terlebih oleh para Kepala Desa, bukan malah sebaliknya membuat ulah bak seperti raja kecil

Habel Hendrik 
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *