Aceh Singkil | delikkasus86.com ~ Hanya dalam waktu singkat, kurang dari sembilan jam, jajaran kepolisian Aceh Singkil berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam penegakan hukum. Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono SIK, MH., melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, S.H., bersama Kapolsek Gunung Meriah IPTU Mizan SE, pada hari Minggu, 28 Desember 2025, sukses membekuk seorang pria berinisial YK, terduga pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban SB. Penangkapan dramatis ini, yang terjadi saat YK terlelap dalam persembunyiannya, menuai apresiasi setinggi-tingginya dari masyarakat yang memuji kesigapan dan profesionalisme aparat.
Insiden mengerikan ini bermula pada Minggu dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Ketegangan menyelimuti Desa Lae Butar ketika warga dikejutkan dengan penemuan SB dalam kondisi berlumuran darah. Korban, diduga kuat menjadi sasaran tindak pidana penganiayaan berat dengan senjata tajam, segera dilarikan oleh warga ke Polsek Gunung Meriah untuk penanganan awal.
Merespons kondisi darurat korban, Kapolres AKBP Joko Triyono menyebut personel Polsek Gunung Meriah bertindak cepat dan sigap. SB segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil untuk mendapatkan penanganan medis darurat dan dilakukan tindakan visum sebagai bukti krusial dalam penyelidikan yang akan datang. Langkah cepat ini tidak hanya vital untuk keselamatan korban, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi proses hukum.
Setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Gunung Meriah yang bekerja sama erat dengan Satreskrim Polres Aceh Singkil, langsung bergerak cepat. Tim gabungan ini segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan olah TKP secara detail dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari serangkaian penyelidikan dan informasi yang terkumpul, identitas YK sebagai terduga pelaku utama dengan cepat terungkap.
Meski YK mencoba melarikan diri dari TKP setelah melancarkan aksinya, upaya pelariannya tak berarti di hadapan kesigapan aparat. Tim gabungan segera melancarkan pencarian intensif di seluruh wilayah Kecamatan Gunung Meriah, menyisir setiap sudut yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Kerja keras dan koordinasi yang apik membuahkan hasil luar biasa. Sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, hanya sembilan jam setelah insiden pembacokan, informasi vital tiba dari masyarakat. Pelaku YK terdeteksi sedang bersembunyi di salah satu rumah warga yang berada di Desa Pandan Sari, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Tanpa membuang waktu sedetik pun, tim langsung menyergap lokasi persembunyian tersebut. Saat diamankan, YK ditemukan baru saja terbangun dari tidurnya. Ia tak mampu berbuat banyak dan tidak melakukan perlawanan sama sekali, menandakan berakhirnya pelariannya yang singkat namun penuh ketegangan.
Dalam pemeriksaan awal, YK mengakui perbuatannya dengan lugas dan tanpa paksaan. Ia secara terang-terangan mengaku telah menganiaya korban SB yang saat itu sedang tertidur lelap, menggunakan sebilah parang. Pengakuan ini tentu menguak sisi kelam dan motif kejahatan yang masih didalami secara intensif oleh pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran motif di balik tindakan brutal ini.
Saat ini, YK telah resmi ditahan dan digelandang ke Polsek Gunung Meriah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya yang keji, YK terancam dijerat pasal berlapis tindak pidana penganiayaan berat berdasarkan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP, yang dapat berujung pada hukuman penjara yang berat dan setimpal.
Penangkapan YK yang begitu cepat ini disambut gembira dan antusias oleh seluruh masyarakat Aceh Singkil. Mereka menyampaikan apresiasi dan ribuan terima kasih atas kinerja sigap, profesionalisme, dan dedikasi Polsek Gunung Meriah serta Polres Aceh Singkil.
“Kami sangat bahagia pelaku bisa ditangkap secepat ini. Hanya dalam hitungan jam pelaku sudah diamankan. Ini menunjukkan polisi kita gercep dan sangat profesional dalam melindungi masyarakat!” ujar salah seorang warga dengan nada bangga dan lega. Masyarakat berharap pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya, agar menjadi efek jera yang kuat bagi pelaku kejahatan lainnya di masa mendatang.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta menegaskan kesigapan dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap tindak kejahatan yang meresahkan. Polres Aceh Singkil dan jajarannya telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mewujudkan keadilan bagi korban dan rasa aman bagi seluruh warga.{*}
Pewarta :Khalikul Sakda















Users Today : 548
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4700
Users This Month : 12765