Dirjenpas Mashudi : Menjelang Tutup Tahun 2025, Sebanyak 1.882 WBP Beresiko Tinggi Telah Direlokasikan Ke Nusakambangan

DK86- BREAKING NEWS

Adapun Pemindahan Terbaru Tutup Tahun 2025 Berjumlah 130 Orang WBP Dengan Rinciannya : 5 Orang Ditempatkan Di Lapas Batu, 31 Orang Di Lapas Karanganyar, 17 Orang Di Lapas Besi, 30 Orang Di Lapas Dadakan, 17 Orang Di Lapas Narkotika, Serta 30 Orang Lainnya Di Lapas Ngaseman.

JAKARTA, delikkasus86.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat sebanyak 1.882 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan tingkat pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga menjelang akhir 2025.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, kebijakan pemindahan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan). Penempatan WBP dilakukan berdasarkan tingkat risiko masing-masing sebagai bagian dari strategi pembinaan dan pengamanan.

“Menjelang tutup tahun 2025, total 1.882 WBP berisiko tinggi telah kami relokasi ke Nusakambangan. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan stabilitas keamanan di lapas dan rutan, khususnya dalam mewujudkan zero narkotika dan penggunaan handphone ilegal,” ujar Mashudi dalam keterangan tertulis yang diterima delikkasus86,com Minggu 28 Desember 2025.

Menurut Mashudi, pemindahan WBP berisiko tinggi tidak hanya berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga bertujuan mendorong perubahan perilaku. Melalui sistem pembinaan yang lebih ketat, diharapkan WBP dapat menyadari kesalahannya dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu 27 Desember 2025. Sebanyak 130 WBP berisiko tinggi dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke sejumlah lapas di kawasan Nusakambangan.

Adapun rinciannya, 5 orang ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, serta 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.

Sementara itu, Kepala Lapas Batu yang juga Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat. Pengamanan melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta unsur kepolisian.

“Seluruh proses penerimaan WBP dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga kelengkapan administrasi,” Pungkas Irfan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *