Lagi! Tambang Ilegal di Kalpataru Rusak Fasilitas Umum, Warga Tuntut Tindakan Tegas

module: a; touch: (0.35972223, 0.35972223); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 140.0;
DK86- BREAKING NEWS

Luwu Timur,Delikkasus86.id – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Luwu Timur semakin meresahkan masyarakat. Selain merusak lingkungan, kegiatan penambangan tanpa izin tersebut kini dilaporkan telah merusak fasilitas umum seperti jalan desa, saluran drainase.

Diketahui lokasi aktivitas tambang berada di Desa Kalpataru Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Warga setempat mengeluhkan jalan utama yang menjadi akses pendidikan dan ekonomi rusak parah akibat dilalui truk pengangkut hasil tambang.

Selain merusak fasilitas umum, aktivitas pemuatan yang melewati pemukiman warga juga terdampak disebabkan pencemaran lingkungan akibat debu yang menggangu dan terdampak langsung ke warga hingga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat sekarang hancur karena tambang ilegal. Pemerintah dan aparat jangan tinggal diam,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Dikhawatirkan pengrusakan fasilitas umum tersebut dapat menimbulkan dampak banjir saat hujan sebab saluran tersebut dijebol dan ditimbun material digunakan akses masuk keluar dari lokasi tambang.

Salah satu sopir angkutan material di lokasi kegiatan saat dikonfirmasi, Senin (22/09/25) menjelaskan, tambang tersebut milik warga setempat diduga kuat tidak mengantongi ijin resmi.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup lokasi tambang ilegal dan menindak pelaku yang terlibat, mengingat kerugian tidak hanya dirasakan warga sekitar tetapi juga berdampak pada layanan publik secara luas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *