Lapas Narkotika Langsa Fasilitasi Rapat Analisa Produk Hukum Daerah oleh Kanwil Kementerian HAM Aceh

DK86- BREAKING NEWS

Delikkasus86.com Kota Langsa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa memfasilitasi pelaksanaan Rapat Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Aceh di Aula Cut Nyak Dhien, Kamis, 11 September 2025.

Kegiatan ini membahas dua Qanun di Kota Langsa, yaitu Qanun Kawasan Tanpa Rokok dan Qanun Pedagang Kaki Lima. Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Kanwil Kemenkumham Aceh yang juga Kabag Tata Usaha dan Umum, Budi Sulaiman Ritonga, dengan menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudera Langsa, Muhammad Nadsir. Acara juga diikuti oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) se-Kota Langsa atau perwakilannya.

Lapas Narkotika Langsa diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, Suko Wibowo, yang hadir mewakili Kalapas yang sedang mengikuti pendidikan PKA di Jakarta. “Bapak Kalapas menitipkan salam serta memberi amanah kepada kami agar turut mendukung penuh kegiatan ini, sehingga rapat analisa dan penelaahan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat,” ujar Suko.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada panitia Kanwil HAM Aceh serta seluruh peserta. “Semoga rapat hari ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi Kota Langsa,” tutupnya.
#BerAKHLAK
#BeraniMelaju

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *