Pematang Siantar, delikkasus86.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Jum’at, 8 Mei 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pematang Siantar dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Turut hadir unsur TNI, POLRI, dan BNN sebagai bentuk sinergi bersama dalam mendukung pemberantasan narkoba serta pencegahan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas.
Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas. Seluruh jajaran diharapkan terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Razia dilaksanakan secara humanis dan menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Selain itu, dilakukan juga tes urin bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini dan komitmen nyata dalam menciptakan Lapas Pematang Siantar yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pematang Siantar menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas.
















Users Today : 168
Users Yesterday : 767
Users Last 7 days : 3848
Users This Month : 4279