Mahkamah Syar’iyah Idi Tangani Dua Perkara Perceraian Bidan Desa Aceh Timur yang Menarik Perhatian Publik 

DK86- BREAKING NEWS

Aceh Timur, Senin, 13 Juli 2026 – Dua perkara perceraian yang melibatkan bidan desa di Kabupaten Aceh Timur menjadi perhatian masyarakat karena sama-sama sedang diproses di Mahkamah Syar’iyah Idi.

Perkara pertama melibatkan M S dengan suaminya, M A.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sementara perkara kedua melibatkan W S dengan suaminya, Hs, A.Md, yang juga dikenal sebagai Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur, jurnalis, dan wasit PSSI Aceh.

Kedua perkara tersebut menarik perhatian publik karena para pihak diketahui berprofesi sebagai tenaga kesehatan (Bidan desa) yang bertugas di puskesmas  desa di wilayah Kecamatan Nurussalam serta Kecamatan Pante Bidari.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala pukesmas Pante Bidari dan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur belum memberikan tanggapan meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh awak media.

Saat dikonfirmasi, Hs A.Md, menyampaikan tanggapan singkat, “Kita serahkan saja semuanya kepada Yang Maha Kuasa.”dan saya harap jangan mencampuri urusan rumah’ tanga saya dan akan saya selesaikan sendiri permasalahan ini.

Perkara yang sedang berjalan di Mahkamah Syar’iyah merupakan proses hukum yang harus dihormati. Semua pihak tetap berhak memperoleh perlakuan yang adil, dan setiap informasi mengenai pokok perkara akan mengikuti fakta yang terungkap dalam persidangan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *