Delikkasus86.com || Tanjung Enim, 9 Februari 2026 – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya di sektor pertambangan.
Menaker RI menegaskan bahwa penguatan K3 dan peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi penting dalam menciptakan dunia kerja yang produktif, aman, dan berkelanjutan. Menurutnya, perusahaan yang menjadikan K3 sebagai budaya kerja akan mampu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Dalam sambutannya, Yassierli menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat sistem K3 nasional. Upaya tersebut meliputi penyempurnaan regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap dinamika dunia kerja, pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi SDM K3 secara berkelanjutan, serta perluasan sosialisasi budaya K3 kepada serikat pekerja dan manajemen perusahaan.
Selain itu, Kemnaker juga memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah guna membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan sehat.
“Kami juga mendorong transformasi layanan K3 berbasis digital, mulai dari penyederhanaan proses sertifikasi, penyempurnaan aplikasi Teman K3, peluncuran kanal pengaduan Lapor Menaker, hingga penguatan basis data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja agar penanganannya lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Yassierli.
Ia menambahkan, integritas layanan K3 menjadi perhatian serius pemerintah. Kemnaker, kata dia, tidak mentoleransi pelanggaran dengan menerapkan pakta integritas, penangguhan izin PJK3 yang tidak patuh, serta penindakan tegas terhadap segala bentuk penyelewengan.
“Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban administratif. Perusahaan yang menempatkan K3 sebagai prioritas akan mampu menjaga produktivitas, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan pekerja. PTBA menunjukkan komitmen yang kuat dalam hal ini,” tegas Menaker RI.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arsal Ismail, menegaskan bahwa K3 merupakan nilai fundamental dalam seluruh aktivitas operasional perusahaan. Komitmen tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta agenda keberlanjutan PTBA.
“Bagi PTBA, keselamatan adalah fondasi operasional. Seluruh kegiatan bisnis dijalankan dengan standar K3 yang ketat untuk melindungi pekerja, mitra kerja, dan lingkungan sekitar. Komitmen ini terus kami perkuat melalui pengawasan, pembinaan, serta keterlibatan aktif manajemen,” jelas Arsal.
Direktur SDM PTBA, Ihsanudin Usman, menyampaikan bahwa kunjungan Menaker RI menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan pengelolaan SDM dan penerapan K3 secara berkelanjutan.
Ia mengungkapkan, saat ini PTBA memiliki 1.681 pegawai organik yang direkrut secara transparan dan akuntabel dari berbagai daerah di Indonesia dengan tetap memperhatikan keterwakilan tenaga kerja lokal. Lebih dari 20 persen pegawai PTBA merupakan perempuan, dan hampir 30 persen di antaranya telah menduduki posisi struktural.
“Mayoritas pegawai kami berasal dari generasi muda, yakni Gen Z dan Milenial, yang menjadi modal penting dalam mendorong transformasi dan budaya kerja yang adaptif,” ujar Ihsanudin.
Selain pegawai organik, operasional PTBA juga didukung oleh lebih dari 16 ribu tenaga kerja kontraktor dan alih daya. Oleh karena itu, penerapan standar K3 diberlakukan secara menyeluruh bagi seluruh ekosistem kerja perusahaan.
Dalam aspek K3, PTBA telah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 serta standar internasional ISO 45001:2018 di seluruh unit kerja. Program K3 dijalankan melalui dua pilar utama, yakni keselamatan kerja serta kesehatan dan lingkungan kerja, yang mencakup identifikasi bahaya dan penilaian risiko, inspeksi rutin, pembinaan K3, kesiapsiagaan darurat, hingga pemantauan kesehatan pekerja dan lingkungan kerja.
“Capaian kinerja K3 PTBA tercermin dari nilai Frequency Rate dan Severity Rate yang berada di bawah benchmark nasional. Ini bukan sekadar angka, melainkan hasil dari komitmen kolektif seluruh insan perusahaan dalam menjadikan keselamatan sebagai nilai utama,” tambah Ihsanudin.
Melalui kunjungan kerja ini, PTBA berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha semakin solid dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing global, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. ADV/wawan
















Users Today : 546
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4698
Users This Month : 12763