Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Wacanakan Dana Sitaan Korupsi Rp 6,6 Triliun untuk Tekan Defisit APBN

DK86- BREAKING NEWS

Delikkasus86.com|Jakarta — Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, berencana memanfaatkan uang hasil sitaan tindak pidana korupsi senilai Rp 6,6 triliun yang diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membantu menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Hingga 30 November 2025, APBN tercatat mengalami defisit sebesar Rp 560,3 triliun atau setara 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski masih berada di bawah ambang batas 3 persen, pemerintah tetap menyiapkan berbagai langkah antisipatif guna menjaga stabilitas fiskal.

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa anggaran tahun 2025 masih berjalan dan dana sitaan dari Kejagung tersebut dapat menjadi instrumen tambahan untuk menekan defisit agar tetap aman.

“Kalau memang mepet-mepet ke atas 3 persen, kita kurangi ke bawah 3 persen. Dengan tambahannya, saya punya senjata lebih di bawah 3 persen,” ujar Purbaya kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (26/12/2025).

Ia menegaskan, pemanfaatan dana sitaan ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan negara agar tetap prudent di tengah dinamika ekonomi global dan kebutuhan belanja nasional yang terus meningkat.

Melansir suara.com, Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan uang sitaan yang berasal dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH). Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan serta tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan importasi gula, dengan total mencapai Rp 6,625 triliun.

Seluruh dana tersebut telah dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Keuangan.
Rinciannya, sebesar Rp 2,344 triliun berasal dari denda administrasi kehutanan yang ditagihkan kepada 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang. Sementara itu, Rp 4,2 triliun lainnya berasal dari perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor CPO dan impor gula.

Tidak hanya uang tunai, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan tahap V dengan luas mencapai 896.969,143 hektare. Sebagian kawasan tersebut akan dikonservasi oleh Kementerian Kehutanan, sementara sisanya dialokasikan kepada BPI Danantara untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan bahwa defisit APBN per 30 November 2025 masih berada dalam koridor aman sesuai ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara, yakni di bawah 3 persen dari PDB.
“Defisit APBN masih terkendali dan sesuai batas yang ditetapkan,” tegasnya.
Pemerintah optimistis, dengan tambahan penerimaan negara dari berbagai sumber termasuk hasil sitaan korupsi, pengelolaan APBN 2025 dapat tetap berjalan sehat, kredibel, dan berkelanjutan.

Robby

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *