Misteri Dana Ketahanan Pangan Soligi: Anggaran Cair Ratusan Juta, Realisasi Nol Besar!

DK86- BREAKING NEWS

 

SOLIGI Delikkasus86.com – Dugaan penyimpangan Dana Desa pada sektor ketahanan pangan di Desa Soligi, Maluku Utara, kian memanas. Meskipun secara administratif anggaran terserap hingga ratusan juta rupiah, warga mengeklaim tidak menemukan wujud fisik program tersebut di lapangan. Keresahan ini berujung pada desakan agar Inspektorat dan Kejaksaan segera melakukan audit investigatif.

 

Berdasarkan data penyaluran, Desa Soligi yang masuk kategori Desa Berkembang/Tertinggal telah menerima kucuran Dana Desa dalam dua tahap besar.

 

Tahap I tercatat sebesar Rp 537.029.600 (45,81%), disusul Tahap II sebesar Rp 635.143.600 (54,19%). Namun, pemanfaatan dana tersebut, khususnya untuk program ketahanan pangan tahun anggaran 2023 hingga 2025, dianggap tidak transparan.

 

Anggaran Ada, Wujudnya Mana?          Warga menyoroti adanya ketimpangan tajam antara laporan administratif dengan realita.

 

Padahal, anggaran ketahanan pangan desa seharusnya dialokasikan untuk kegiatan produktif seperti kebun kolektif, lumbung pangan, peternakan, atau perikanan rakyat guna menopang kemandirian pangan warga.

 

“Kalau memang anggarannya ada setiap tahun, pertanyaannya: di mana kegiatannya? Kami tidak melihat ada kebun desa, tidak ada ternak, apalagi lumbung pangan. Semuanya nihil. Tidak ada yang bisa ditunjukkan ke masyarakat,” ujar salah satu warga Soligi dengan nada kecewa.

 

Muncul dugaan kuat bahwa program ketahanan pangan di Soligi hanyalah “proyek di atas kertas”. Hal ini memicu kecurigaan bahwa laporan pertanggungjawaban sengaja dimanipulasi sementara realisasi fisiknya fiktif.

 

Menyikapi kebuntuan ini, masyarakat secara terbuka meminta Inspektorat Daerah dan Kejaksaan untuk memeriksa pengelolaan anggaran Desa Soligi selama tiga tahun terakhir. Warga merujuk pada UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

 

“Kami tidak bermaksud menuduh tanpa dasar. Kami hanya meminta aparat penegak hukum (APH) bekerja profesional. Jika anggaran ratusan juta itu benar-benar direalisasikan, buktikan secara terbuka. Jika tidak bisa dibuktikan, maka Inspektorat wajib mengaudit dan Kejaksaan harus memproses secara hukum,” tegas perwakilan warga lainnya.

 

 

Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Soligi, Madaisi La Siriali, S.Sos., belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan warga tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun pihak pemerintah desa cenderung menutup diri. Sikap diam ini justru kian memperkuat tuntutan warga akan transparansi dan akuntabilitas.

 

Kini, bola panas berada di tangan Inspektorat dan Kejaksaan. Masyarakat Soligi menunggu langkah konkret negara untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan oknum tertentu.

DK86-Amir makmun, ST.,C.I.L.J

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *