Aceh Singkil, | Delikkasus86.com ~ Ketidakjelasan nasib ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) R3 di Aceh Singkil memicu keresahan. Menyikapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) bersama perwakilan PPPK R3 yang berjumlah 147 orang, mendatangi Kantor Bupati Aceh Singkil untuk melakukan audiensi mendesak pada Senin, 6 September 2025. Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BKPSDM, serta Satuan Intelkam Polres Aceh Singkil, menunjukkan seriusnya persoalan yang dibahas.
Audiensi ini merupakan langkah strategis yang diambil setelah rencana aksi massa dibatalkan atas saran pihak kepolisian, mengingat izin belum diterbitkan. Tujuan utama audiensi adalah mempertanyakan kejelasan status 147 calon PPPK R3 yang hingga kini masih “dalam proses” tanpa kepastian yang jelas.
Dalam pertemuan tersebut, HIMAPAS dan perwakilan PPPK R3 mengajukan tiga tuntutan utama yang mendesak pemerintah daerah:
1. Segera Memproses PPPK R3: Mendesak agar pemerintah daerah segera memproses data 147 calon PPPK R3 yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).
2. Buka Kembali Portal Optimalisasi: Mendorong Bupati untuk menyurati kembali BKN dan MENPAN-RB agar portal pengajuan optimalisasi dibuka kembali, memberikan peluang bagi calon yang mungkin terlewat atau membutuhkan penyesuaian.
3. Prioritaskan PPPK R3 Tahap I: Meminta agar calon PPPK R3 tahap I yang terdata di database BKN menjadi prioritas dalam proses perekrutan.
Menanggapi tuntutan ini, Bupati Aceh Singkil menyatakan bahwa pihaknya tidak berdiam diri. “Sebelum kalian datang kemari, saya sudah memerintahkan kepada Plh BKPSDM untuk mengirimkan data ke BKN agar dilakukan perekrutan kembali,” tutur Bupati, seraya menambahkan, “Jadi, bagus kalian datang kemari agar tidak ada berita yang hoaks.”
Namun, pernyataan Bupati ini justru menimbulkan pertanyaan kritis dari HIMAPAS. Safriadi Pohan, Ketua HIMAPAS, yang mewakili keluhan para calon PPPK R3, menyayangkan kurangnya transparansi publik. “Mengapa tidak ada transparansi publik yang dilakukan sebelumnya, sehingga ibu-ibu PPPK R3 ini tidak was-was dan bertanya-tanya?” tegas Safriadi. Ia menyoroti bahwa para calon PPPK R3 telah berulang kali berupaya mencari kejelasan, namun hasilnya nihil, bahkan merasa “dioper kesana kemari” demi mendapatkan informasi yang akurat.
Safriadi Pohan juga menegaskan komitmen HIMAPAS untuk terus mengawal nasib para calon PPPK R3. “Ibu-ibu dan bapak-bapak PPPK R3 ini harus kita kawal bersama, agar nasib mereka jangan digantung lagi,” ujarnya penuh prihatin. Ia menambahkan, “Miris kita melihat bahwa di antara bapak-bapak dan ibuk-ibuk PPPK R3 ini ada yang sudah mengabdi sampai 20 tahun lebih, jadi memang harus kita kawal bersama.”
Meski demikian, Safriadi tidak lupa menyampaikan terima kasih atas atensi dan tanggapan dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil dalam audiensi tersebut. Harapannya, audiensi ini menjadi titik terang bagi ratusan calon PPPK R3 yang telah lama menanti kepastian pengangkatan, setelah bertahun-tahun mengabdi bagi daerah. Bola panas kini berada di tangan pemerintah daerah untuk membuktikan komitmennya dalam menuntaskan persoalan ini dengan segera dan transparan.{*}
[Khalikul Sakda]















Users Today : 1278
Users Yesterday : 2145
Users Last 7 days : 13049
Users This Month : 20027