Maumere, delikkasus86.com., — Dugaan kasus penggelapan dan penipuan mobil milik Masrurotin Lailatul Farida, warga Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, kini menjadi sorotan. Mobil yang awalnya disebut hendak dijual, justru diduga digadaikan kepada salah satu pengusaha di Kabupaten Sikka.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sikka dengan nomor LP/B/80/VI/2026/SPKT/Polres SIKKA/Polda NTT, tertanggal 8 Juni 2026.
Hal itu disampaikan Laila kepada media ini, Kamis (13/8/2026) tadi malam

Ia mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan laporan yang telah dibuat hampir tiga bulan lalu.
Laila mengatakan, saat laporan dibuat, dirinya juga telah dipanggil penyidik Polres Sikka untuk memberikan keterangan.Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih dua jam.
“ Laporan polisi sudah dibuat sejak tanggal 8 Juni 2026. Saya juga sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan pasti mengenai perkembangan kasus ini,” ujar Laila.
Menurut Laila, mobil yang menjadi objek laporan tersebut disebut masih berada di wilayah hukum Polres Sikka. Karena itu, pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah untuk memastikan keberadaan kendaraan tersebut serta menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Di sisi lain, Laila menyebut terduga pelaku RA saat ini diduga telah meninggalkan wilayah hukum Polres Sikka dan kabur ke Pulau Jawa. Ia menduga terduga pelaku berada di wilayah Jawa Timur.
“ Kami sebagai keluarga korban tetap berusaha mencari tahu keberadaan terduga pelaku. Kami berharap polisi juga bisa segera mengambil langkah karena persoalan ini sudah dilaporkan secara resmi,” katanya.
Laila menambahkan, saat dirinya membuat laporan di Polres Sikka, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) juga telah diterbitkan dengan nomor 126/VI/2026/Satreskrim. Namun, menurutnya, setelah itu belum terlihat perkembangan lebih lanjut yang memberikan kepastian mengenai penyelesaian perkara.
“ Kami hanya berharap kasus ini segera mendapat titik terang. Korban merasa telah ditipu dan dirugikan. Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap laporan ini benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, keterangan mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan dari pihak Polres Sikka belum diperoleh.
Dugaan tindak pidana tersebut tetap merupakan perkara yang harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait.
Penulis : Yusuf Porwaila SH
















Users Today : 498
Users Yesterday : 724
Users Last 7 days : 6036
Users This Month : 10545