DILIKKASUS86.COM – Tangrang – Kami warga Gondrong sudah muak. Sudah benar-benar muak. Setiap kali ada masalah, kalian datang dengan senyum lebar, kata-kata halus, janji-janji yang terdengar indah — persis seperti menjajakan es krim di siang hari: manis di mulut, dingin sebentar, lalu lembek, meleleh, hilang begitu saja, dan yang tersisa hanya kotoran yang menempel di lantai. Selasa 18 Agustus 2026 .
Itulah yang kalian lakukan kepada kami berbulan-bulan lamanya. Janji manis demi janji manis, sandiwara demi sandiwara, sementara GOR Gondrong semakin hancur, semakin dikuasai, semakin menjadi milik mereka yang melanggar hukum tanpa rasa takut.
SANDIWARA YANG SEMAKIN TEBAL DARI HARI KE HARI
Mari kita buka topeng ini satu per satu, agar seluruh negeri bisa melihat betapa murahnya kepercayaan warga di mata pemerintah:
– 7 April 2026: Camat Cipondoh keluarkan Surat Edaran. Kata-katanya tegas, bunyinya meyakinkan. “Dilarang berdagang di kawasan GOR Gondrong.” Kami berpikir: akhirnya, ada yang serius. Ternyata itu hanya pembuka pertunjukan.
– Mei 2026: Tiga kali sosialisasi. Spanduk dipasang. Petugas datang berdiri sebentar. Warga diberi harapan. Padahal itu hanya pemanasan, agar saat penertiban datang, terlihat sah dan beralasan.
– 9 Juni 2026: Puncak pertunjukan. Satpol PP, petugas kecamatan, truk pengangkut — semua ada di lokasi. Kamera berkedip tanpa henti. Foto pejabat berdiri gagah diambil dari segala sudut. Diumumkan dengan bangga: “Penertiban berhasil! GOR Gondrong kembali ke fungsi semula!” Media diberitahu, laporan dikirim ke atas. Dan begitu aparat pergi, PKL langsung kembali. Bahkan lebih cepat dari waktu yang dibutuhkan es krim untuk meleleh.
– Juli 2026: PKL berbondong-bondong kembali. Tidak diam-diam. Tidak malu-malu. Mereka kembali dengan percaya diri, seolah tahu: “mereka tidak akan berbuat apa-apa.” Warga melapor. Kalian diam.
– Awal Agustus 2026: Satpol PP datang lagi. Dua kendaraan dinas. Turun, berdiri, foto, lalu pergi. Tidak satu meja pun diangkat. Tidak satu orang pun ditindak. Mereka datang bukan untuk menertibkan — mereka datang hanya untuk terlihat seolah sedang bekerja.
– 17 Agustus 2026, HUT RI ke-81: Saat seluruh negeri merayakan kemerdekaan, GOR Gondrong justru berubah menjadi kerajaan PKL liar yang lebih besar, lebih semrawut, lebih berani dari sebelumnya. Jalan tertutup total, trotoar hilang, saluran air tersumbat sampah, bau busuk menyengat sampai ke rumah warga. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran — ini penindasan yang dibiarkan pemerintah sendiri.
RAHASIA TERBUKA: SIAPA YANG MENGATUR, SIAPA YANG MELINDUNGI?
Yang paling menyakitkan bukanlah kekacauan itu sendiri — yang paling menyakitkan adalah kenyataan bahwa kekacauan ini terstruktur, terorganisir, dan dilindungi. Ini bukan kebetulan. Ini bukan hal yang sulit dipecahkan. Semua orang tahu, semua orang melihat — hanya saja pihak berwenang berpura-pura buta:
– Ada koordinator PKL yang mengatur siapa boleh berdagang, di mana, dan berapa harus dibayar. Orang ini berkuasa lebih besar daripada peraturan daerah di lokasi itu. Dia yang mengatur, dia yang mengumpulkan, dia yang melindungi. Dan sampai hari ini — tidak satu pun pihak berwenang berani menyentuhnya. Mengapa? Apakah dia punya koneksi ke atas? Apakah dia membayar kepada seseorang yang tidak boleh diganggu?
– Pedagang kaki lima sendiri menjadi korban. Mereka dipaksa membayar “uang jaga”, “uang lapak”, “uang izin” setiap hari atau setiap minggu. Tidak bayar — diusir, diancam, barangnya dirusak. Mereka takut melapor karena tahu: pelindung koordinator itu lebih kuat daripada aparat yang seharusnya melindungi mereka.
– Setiap kali operasi direncanakan, PKL sudah tahu duluan. Mereka tahu jam berapa aparat datang, berapa lama tinggal, jam berapa pergi. Mereka menyingkir sebentar, lalu kembali tepat saat aparat berbalik badan. Siapa yang membocorkan informasi itu? Apakah ada oknum di dalam tubuh Pemkot, Kecamatan, atau Satpol PP yang menjadi mata dan telinga mereka? Jika tidak — lalu bagaimana mungkin ini terjadi berulang kali tanpa henti?
– Penertiban selalu hanya menyasar pedagang kecil yang terdesak. Koordinator bebas. Pelindung bebas. Pungut uang bebas. Mengapa? Apakah karena pedagang kecil tidak punya koneksi, tidak punya uang, tidak punya pelindung — sehingga mereka yang jadi sasaran empuk untuk pencitraan?
KAMI BERTANYA DENGAN LANTANG: KEMANA KALIAN SEMUA?
Kepada Pemkot Tangerang
Kalian membuat peraturan. Kalian mengeluarkan kebijakan. Kalian mengumumkan rencana penataan kota yang megah. Tapi di lapangan, peraturan kalian diinjak-injak seperti tanah basah. Kalian menerima gaji dari uang pajak kami — uang yang juga dibayar oleh warga yang setiap hari menderita karena kekacauan ini. Apakah Pemkot hanya ada saat meresmikan gedung dan menerima pujian, lalu menghilang saat rakyat butuh perlindungan? Apakah jabatan ini hanya untuk menikmati hak, tanpa menjalankan kewajiban?
Kepada Camat Cipondoh
Pak Camat, Surat Edaran yang Bapak tanda tangani masih ada di tangan kami. Kata-kata Bapak saat memimpin penertiban itu masih terngiang di telinga kami. Bapak terdengar begitu tegas, begitu berwibawa, begitu peduli. Lalu setelah pertunjukan selesai — apa? Semuanya dibiarkan hancur kembali. Apakah tugas Bapak hanya mengeluarkan surat dan ikut acara, lalu mencuci tangan dan berkata “bukan lagi kewenangan saya”? Jika Bapak tidak mampu menjaga hasil kerja sendiri, lalu apa gunanya jabatan itu? Atau apakah Bapak tahu siapa yang melindungi PKL itu — dan Bapak diam karena takut?
Kepada Satpol PP Kota dan Kecamatan
Kalian adalah garda terdepan. Kalian berseragam. Kalian dilengkapi kekuasaan. Kalian dilatih untuk menegakkan ketertiban. Tapi di GOR Gondrong, kalian terlihat seperti penonton yang sekadar mampir. Datang, berdiri, foto, lalu pergi. Tidak ada tindakan. Tidak ada keberanian. Mengapa kalian tidak berani bertindak? Apakah tangan kalian terikat oleh perintah dari atas? Atau apakah kalian juga menerima bagian dari uang pungutan liar itu? Jangan beri kami alasan lemah soal kurang personel. Masalahnya bukan jumlah orang — masalahnya adalah kejujuran dan keberanian yang sudah lama hilang dari diri kalian.
TUNTUTAN WARGA KAMI TIDAK MAU ES KRIM — KAMI MAU KETEGASAN!
Cukup janji manis. Cukup kata-kata halus. Cukup sandiwara yang membuat kami muak. Kami warga Gondrong menuntut hal-hal ini — tegas, jelas, tidak bisa ditawar, tidak bisa ditunda:
1. Tindak tegas koordinator PKL dan oknum yang diduga melindungi. Jangan lagi hanya menangkap pedagang kecil yang terdesak. Cari siapa yang mengatur, siapa yang mengumpulkan uang, siapa yang memberi informasi sebelum operasi. Jika ada oknum aparat atau pejabat yang terlibat — seret mereka ke pengadilan. Tidak pandang bulu. Tidak peduli jabatan. Tidak ada ampun.
2. Bersihkan GOR Gondrong secara permanen dan jaga terus. Penertiban bukan acara satu hari. Bersihkan semua lapak, semua barang, semua bangunan ilegal. Lakukan patroli rutin. Pasang pos pengawasan. Jaga berbulan-bulan sampai PKL berani tidak kembali. Jangan lagi main datang-pergi seperti yang sudah-sudah.
3. Kembalikan fasilitas umum seperti sedia kala. Bersihkan sampah yang menumpuk. Perbaiki saluran air yang tersumbat. Pulihkan jalan dan trotoar yang tertutup. GOR Gondrong dibangun dengan uang rakyat untuk rakyat — bukan untuk dijadikan pasar liar milik sekelompok orang. Kembalikan tempat ini menjadi milik seluruh masyarakat.
4. Proses hukum laporan pungutan liar sekarang juga. Buka kasus ini secara resmi dan transparan. Bentuk tim penyelidik yang melibatkan perwakilan warga agar tidak ditutup-tutupi. Lindungi pedagang yang berani melapor dari tindakan balasan. Siapa pun yang terbukti memungut uang secara ilegal — proses sesuai hukum. Jangan tutup mata. Jangan tutup kasus. Jangan biarkan kejahatan ini terus berjalan.
PESAN TERAKHIR: DENGARKAN SUARA KAMI — KAMI BUKAN MUSUH, KAMI ADALAH TUAN RUMAH
Satu hal yang harus kalian pahami sekali dan untuk selamanya: Warga Gondrong bukan musuh pemerintah. Kami bukan manuver politik. Kami bukan pihak yang ingin menyulitkan.
Kami adalah rakyat. Kami adalah warga yang setiap hari tinggal di sini, yang membayar pajak, yang mematuhi hukum, yang berhak hidup di lingkungan yang tertib dan sehat. Masyarakat berada di atas segalanya. Pemerintah adalah pelayan masyarakat — bukan penguasa yang bisa mengabaikan keinginan rakyat, bukan pelindung bagi mereka yang melanggar hukum.
Jangan perlakukan kami sebagai lawan. Jangan anggap aspirasi kami sebagai gangguan. Dengarkan suara kami. Terima keluhan kami. Tindak lanjuti tuntutan kami. Bukan karena kami memohon — tapi karena itu tugas kalian. Itu kewajiban kalian. Itu alasan kalian menerima gaji dari uang kami.
Kami sudah muak dengan janji manis yang lembek seperti es krim yang cepat meleleh. Kami mau tindakan. Kami mau ketegasan. Kami mau keadilan.
Jika kalian tidak mampu melakukannya — katakanlah dengan jujur. Mundur. Dan berikan tempat kepada mereka yang berani, yang jujur, yang benar-benar mengabdi pada rakyat, bukan pada kepentingan pribadi dan kelompok.
GOR Gondrong adalah milik rakyat Gondrong. Dan rakyat sedang menuntutnya kembali.
warga Gondrong, Cipondoh, Tangerang
18 Agustus 2026 — Hari di mana kesabaran habis, dan tuntutan harus dipenuhi
Red David E,S.E.


















Users Today : 79
Users Yesterday : 740
Users Last 7 days : 5911
Users This Month : 1730