Pelantikan Perangkat Desa dan BPD Empat Desa di Kecamatan Tanjung Agung Digelar Khidmat dan Transparan
Muara Enim, Sumatera Selatan — Pemerintah Kecamatan Tanjung Agung resmi melaksanakan pelantikan perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari empat desa, yaitu Desa Matas, Desa Pandan Enim, Desa Pagar Dewa, dan Desa Lesung Batu, pada Kamis (04/12/2025) bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Agung.

Pelantikan dipimpin oleh Camat Tanjung Agung, Cholid Try Aquarian, S.Stp., M.Si, yang secara langsung mengambil sumpah jabatan perangkat desa dan anggota BPD sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait tata cara pengangkatan perangkat desa dan keanggotaan BPD.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa dari empat desa yang dilantik, unsur TNI melalui Babinsa, serta Bhabinkamtibmas yang memastikan jalannya acara berlangsung aman, tertib, dan sesuai protokol.
Dalam sambutannya, Camat Cholid menegaskan bahwa perangkat desa dan BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
> “Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa, sementara BPD sebagai mitra pemerintah desa harus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan menyalurkan aspirasi rakyat. Kedua lembaga ini wajib bekerja profesional, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sumpah jabatan bukan hanya seremonial, tetapi komitmen moral untuk menjalankan amanah rakyat sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pelantikan berlangsung lancar hingga selesai dan ditutup dengan ucapan selamat serta foto bersama seluruh tamu undangan.
















Users Today : 316
Users Yesterday : 350
Users Last 7 days : 4342
Users This Month : 11392