Pelatihan Wartawan Bersertifikat Profesional Digelar Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia Bekerja Sama dengan PT Kawan Jari Grup

DK86- BREAKING NEWS
Doc. Flayer Program Kepelatihan Jurnalistik Bersertifikat Profesional
Flayer resmi kegiatan “Pelatihan Jurnalistik Bersertifikat Profesional” yang diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (IWJRI) bekerja sama dengan PT Kawan Jari Grup. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dewan Pers Nomor: 03/PERATURAN-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers.
(Doc. IWJRI Official).

SEMARANGDELIKKASUS86.COM — Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI) bekerja sama dengan PT Kawan Jari Grup akan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Wartawan Bersertifikat Profesional melalui program Certified Journalist of Kawan Jari (CJKJ) Batch 1.

Pelatihan ini akan dilaksanakan secara daring melalui Google Meet pada Minggu, 19 Oktober 2025, dan dilanjutkan dengan ujian sertifikasi pada Senin, 20 Oktober 2025.

Meningkatkan Profesionalisme dan Etika Wartawan

Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (IWJRI) merupakan organisasi profesi yang menaungi para wartawan dari berbagai daerah di Indonesia. Organisasi ini memiliki peran strategis dalam membina, memperjuangkan profesionalisme, serta menjaga integritas dan etika kerja wartawan agar senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Doc. Flayer Informasi Narasumber dan Jadwal Pelatihan
Flayer kedua menampilkan informasi lengkap mengenai narasumber, jadwal, serta agenda kegiatan pelatihan jurnalistik. Program ini dirancang untuk memberikan pembekalan komprehensif kepada para wartawan, mencakup aspek dasar hukum, kode etik jurnalistik, pedoman media siber, serta penerapan teknis dalam peliputan dan penulisan berita yang akurat dan berimbang. (Doc. IWJRI Official).

 

 

Program pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan dalam memahami dasar hukum, etika profesi, serta praktik teknis jurnalistik yang akurat dan berimbang.

Adapun materi pelatihan meliputi:

Dasar-Dasar Jurnalistik

Penerapan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Wartawan sebagai Sosial Kontrol dalam Pemberitaan Publik

Teknik Wawancara dan Penulisan Berita

Empat Narasumber Profesional Hadir

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber profesional dari lingkup Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia, yakni:

1. Adv. Dwi Heri Mustika, S.H., M.H.

2. Gita Kusuma Mega Putra, A.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, Ketua GWI DPD Provinsi Bali sekaligus Wakil Ketua Umum II IWJRI.

3. Ari Bagus Prananta, C.PFW., C.MDF., C.JKJ, Ketua Pewarta Banyuwangi sekaligus Wakil Ketua Umum III IWJRI.

4. Narwan Riyadi, Sekretaris Jenderal IX IWJRI.

Pesan Ketua Umum IWJRI dan Direktur Utama PT Kawan Jari Grup

Ketua Umum IWJRI sekaligus Direktur Utama PT Kawan Jari Grup, Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan etika bagi setiap wartawan.

“Seorang wartawan tidak hanya dituntut untuk cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus memahami payung hukum yang menaungi profesinya. Mulai dari UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, hingga Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Melalui pelatihan ini, saya berharap seluruh anggota IWJRI dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab,” ujar Donny Andretti.

Donny juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan internal PT Kawan Jari Grup dalam meningkatkan standar kualitas wartawan di bawah naungannya.

“Pelatihan ini merupakan komitmen kami untuk mengimplementasikan Peraturan Dewan Pers Nomor: 03/PERATURAN-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers, khususnya Bab VII mengenai Pendidikan dan Pelatihan. Pelatihan ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan wartawan yang kompeten, berintegritas, dan berlandaskan regulasi,” tegasnya.

Dukungan dan Testimoni

Salah satu anggota IWJRI, Rifka, menyampaikan bahwa program ini merupakan peluang positif bagi seluruh jurnalis.

“Program ini sangat positif untuk memperdalam pemahaman para jurnalis tentang batasan dan tanggung jawab profesi. Kita sebagai wartawan sah-sah saja mengikuti edukasi dari organisasi manapun selama tujuannya positif, maka hasilnya juga akan positif,” ujarnya.

Pendaftaran dan Informasi Pelatihan

Program Certified Journalist of Kawan Jari (CJKJ) Batch 1 terbuka bagi wartawan dan calon wartawan dari berbagai media.

Biaya kontribusi peserta: Rp1.000.000, mencakup pelatihan intensif, ujian sertifikasi, dan sertifikat resmi dari Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia.

Kontak Panitia: 0858-7051-0661

🏢 Alamat Kantor: Ruko A7 Apartment Candiland, Jl. Diponegoro 24B, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai lembaga mitra, antara lain:

Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI, FERADI MEDIATORE, Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, serta Media Online Kawanjarinews.com.

Melalui kegiatan ini, Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia bersama PT Kawan Jari Grup menegaskan komitmennya untuk aktif berperan dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pers.

Pelatihan ini diharapkan menjadi model pembinaan berkelanjutan yang mampu melahirkan wartawan profesional, beretika, dan menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *