Mamuju Delikkasus86.com,- Pemdes Rantemario kembali adakan giat penyegaran pengurus BumDes dan penertiban Siskaming yang berlangsung di kantor desa Rantemario pada selasa 20 januari 2026
Musyawarah penyegaran pengurus BumDes dan Penertiban Siskamling di buka langsung oleh kades Rantemario Syahrir S.Ip.
Turut Hadir Ketua BPD Rantemario I Wayan Sukardiana S.Pd.,Bhabinkamtibmas Desa Rantemario,Brigpol Muh.Aswar Amir,Sekdes RantemarioI Made Sandia Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Toko Pemuda dan sejumlah warga yang turut hadir
Kades Rantemario dalam sambutanya menghimbau dan menyampaikan beberapa hal terkait keamanan dan ketertiban di wilayahnya,selanjutnya terkait BumDes,ia mendorong seluruh warga untuk memaksimalkan usaha usaha BumDes yang saat ini tengah berjalan.
Dalam kegiatan tersebut,kegiatan tanya jawab berlangsung alot dan akhirnya menghasilkan keputusan yang di sepakati bersama,kades Juga sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap hasil musyawarah bisa diaplikasikan dan menjadi pedoman untuk menjaga kemanan dan ketertiban wilayah desa Rantemario.
“Selaku Pemerintah desa tentu menginginkan agar kita bersama-sama menjaga keamanan Desa kita dari segala bentuk kriminal seperti kejadian beberapa hari lalu oleh karna itu berawal dari kesadaran kita semua bagaimana menjaga barang milik kita agar tidak memancing para pelaku kejahatan untuk bertindak,tentunya ada beberapa langkah pencegahan yang akan kita lakukan diantaranya Ronda yang sementara berlangsung bisa semakin di tingkatkan melalui patroli di jam tertentu,kemudian pemasanga CCTV di setiap sudut, akan segera kita pasang,gunanya ketika ada tindak kejahatan maka gampang untuk terdeteksi sehinggah pelaku bisa tertangkap.
Selanjutnya Kades menyampaikan bahwa,”Siapapun warga yang ingin memelihara sapi dari Badan Usaha Milik Desa (BumDes) maka kami siap fasilitasi sepanjang ada tempat dan siap untuk menjalankan.
Musyawarah penertiban siskamling dan pengurus BumDes akhirnya menghasilkan keputusan yang dinilai penting untuk di ketahui bersama yakni
1.Petugas yang jaga Wajib hadir di tempat dengan waktu yang di sepakati kelompok masing-masing
2.petugas ronda wajib absen setiap 2 jam dan nantinya akan di serahkan laporan ke Bhabinkamtibmas
3.Bagi petugas yang tidak hadir tanpa konfirmasi ke kelompok akan di catat lalu kemudian di serahkan ke Pemdes
4.Hansip bertugas mengecek keberadaan petugas ronda ketika di atas jam 22.00
5.Anak-anak Sekolah dilarang beraktifitas di luar rumah setelah pukul 24.00 wita.
6.Hasil musyawarah penyegaran BumDes menetapkan 3 pengurus inti yakni
1-Suhardi – Ketua BumDes
2-.Sultan. – Sekretaris
3- Hasmiasi – Bendahara
Dari hasil musyawarah tersebut,Kades Rantemario berharap semoga Desa Rantemario kedepan jauh lebih baik.
(SyakirDK86)
















Users Today : 1260
Users Yesterday : 2145
Users Last 7 days : 13031
Users This Month : 20009