Samosir- Pemerintah Kabupaten Samosir Sumatera Utara Melakukan Musrembang di Kecamatan Sitio-tio Pada Selasa 03/02/2026 di Aula Kantor Camat Sitio-tio pukul 10.00 wib hingga Selesai.
Pada kegiatan Musrembang Kecamatan Sitio-tio di Hadiri Asisten 3 Pemkab Samosir,Arnod Sitorus
Kaban Kesbangpol Samosir Dumos Pandeangan, Wakil Ketua DPRD kabupaten Samosir Sarhockel Martopolo Tamba ST.MM, Camat Sitio-tio Josro Tamba S.IP ,
Perwakilan OPD Se-Kabupaten Samosir, Danramil Palipi , Kapolsek Palipi, Sekretaris Kecamatan Sitio-tio Jimmy Sinaga dan Seluruh Stap Kantor Camat Sitio-tio,
Kepala Desa Se-Kecamatan Sitio-tio,Para Kepala Sekolah SD-SMP Se-Kecamatan Sitio-tio,Para Ketua BPD Se-Kecamatan Sitio-tio, Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Pantas Marroha Sinaga,Pers .
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bapperida menggelar Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kecamatan itio-tio secara resmi dibuka Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST yang diwakili Asisten 3 Pemkab Samosir Arnod Sitorus
Dengan tema “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan penting untuk penyusunan RKPD, serta memberi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan yang disusun benar benar inklusif, responsif dan berkelanjutan.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST diwakili Asisten 3 Arnod Sitorus menyampaikan pelaksanaan Musrenbang ini amanat UU No 25 tahun 2004 tentang Sistim dalam Perencanaan Pembangunan Nasional yang memberikan acuan penyusunan suatu perencanaan komprehensif dari tingkat pusat sampai ke desa
Camat Sitio-tio Josro Tamba S.IP Mengatakan Tujuan utama Musrenbang Kecamatan adalah membahas, menyepakati, dan menentukan prioritas usulan kegiatan dari desa/kelurahan untuk disinkronisasikan dengan sasaran pembangunan daerah.
Forum tahunan ini bertujuan menyusun rencana kerja efektif dan memvalidasi usulan menjadi daftar prioritas untuk didanai oleh APBD kabupaten Samosir.
Berikut adalah poin-poin utama tujuan Musrenbang Kecamatan:
Menyepakati Prioritas Desa/Kelurahan: Menampung dan menyepakati hasil musrenbang desa/kelurahan untuk dirumuskan menjadi prioritas pembangunan kecamatan Sitio-tio.
Sinkronisasi Pembangunan: Memastikan usulan kecamatan selaras dengan rencana pembangunan daerah (RKPD) dan prioritas OPD terkait.
Penetapan Skala Prioritas: Menentukan urutan prioritas kegiatan, khususnya yang bersifat lintas desa/kelurahan atau yang belum terakomodasi di tingkat bawah.
Penetapan Delegasi: Memilih perwakilan kecamatan yang akan mengikuti Forum OPD/Musrenbang Kabupaten Samosir untuk memaparkan usulan,
Selanjutnya Produk Administrasi: Menghasilkan Berita Acara Musrenbang, Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Kecamatan (DURKP), dan Rumusan RKP Kecamatan, seperti dijelaskan di website Kecamatan Gondang.
Musrenbang Kecamatan Sitio-tio dilaksanakan berdasarkan prinsip partisipatif, dialogis, dan akomodatif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya kelompok rentan,ujar Josro Tamba
















Users Today : 545
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4697
Users This Month : 12762