Penerima Bantuan Becak Listrik di Banyuwangi Diduga Diminta Tebusan Rp1 Juta

Oplus_131072
DK86- BREAKING NEWS

Banyuwangi – Delik kasus86.Com // Program bantuan becak listrik yang merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil kembali menjadi sorotan. Seorang penerima bantuan becak listrik di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diduga diminta membayar uang tebusan sebesar Rp1 juta untuk dapat menerima bantuan tersebut.

Penerima bantuan bernama Suliyas (73), warga Dusun Kedunen, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, mengaku terpaksa meminjam uang kepada tetangganya demi menebus becak listrik yang disebut sebagai bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kondisi tersebut dialami karena keterbatasan ekonomi yang bersangkutan.

Suliyas yang sehari-hari menggantungkan hidup sebagai tukang becak mengaku awalnya menerima informasi bahwa bantuan becak listrik diberikan secara gratis sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat lanjut usia dan pekerja sektor informal. Namun, dalam proses penyerahan, ia diminta menyiapkan sejumlah uang sebagai pengganti biaya tertentu.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, mengingat program bantuan sosial pemerintah sejatinya ditujukan untuk meringankan beban ekonomi rakyat kecil, bukan justru menambah beban baru. Warga berharap agar kejadian tersebut dapat segera diklarifikasi secara terbuka oleh pihak-pihak terkait.

Masyarakat juga mendorong adanya evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran bantuan pemerintah di daerah, agar bantuan benar-benar diterima utuh oleh masyarakat yang berhak, sesuai dengan tujuan program dan arahan Presiden Republik Indonesia.Pungkasya,”

Tim Redaksi (Buang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *