Tangerang, Senin, 29 Juni 2026 – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga menilai upaya penataan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang belum menunjukkan hasil yang maksimal karena aktivitas PKL masih ditemukan di sejumlah titik yang sebelumnya telah menjadi sasaran penertiban ,apa lagi setiap Hari libur Sabtu dan Minggu.
Menurut warga, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan konsistensi pemerintah dalam menegakkan ketertiban umum. Mereka berharap penertiban tidak hanya dilakukan secara sesaat, tetapi disertai pengawasan yang berkelanjutan sehingga kawasan yang telah ditata tidak kembali dipadati pedagang.
Sejumlah warga juga menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah Kecamatan Cipondoh dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurut mereka, hasil penertiban yang dinilai belum efektif menimbulkan kesan bahwa langkah-langkah yang dilakukan belum memberikan perubahan nyata pasti.
Sebagian warga bahkan berpendapat penertiban terkesan hanya sebatas pencitraan dan janji tanpa hasil yang berkelanjutan. Karena itu, mereka mendesak Camat Cipondoh beserta jajaran Satpol PP membuktikan kinerjanya melalui tindakan nyata, pengawasan yang konsisten, serta penegakan aturan yang tegas sehingga masyarakat dapat merasakan hasil konkret dari setiap kebijakan yang dijalankan.
Warga meminta ke pada walikota Drs,H.Sachrudin untuk memberikan ketegasan kepada,Camat Cipondoh bersama jajaran Satpol PP menunjukkan langkah nyata yang dapat diukur oleh masyarakat. Menurut mereka, keberhasilan penertiban tidak cukup dinilai dari pelaksanaan operasi sesaat, melainkan dari kemampuan pemerintah menjaga kawasan tetap tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan penataan PKL, warga juga meminta aparat berwenang menindak tegas apabila terdapat pihak-pihak yang diduga melakukan pungutan liar dengan mengatasnamakan sebagai koordinator PKL. Menurut warga, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka pelakunya harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.
Warga juga meminta aparat melakukan penertiban apabila terdapat dugaan penggunaan fasilitas umum, termasuk fasilitas ibadah, yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Mereka berharap seluruh fasilitas publik dapat difungsikan sebagaimana mestinya demi kepentingan masyarakat luas dengan tetap mengedepankan proses hukum dan menghormati hak setiap pihak.
Menurut warga, ketegasan penertiban PKL di kawasan GOR Gondrong tidak dapat dipisahkan dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang. Oleh karena itu, mereka berharap Wali Kota Tangerang, Drs. H. Sachrudin, memberikan perhatian serius dengan menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh persoalan yang berkembang di kawasan tersebut. Warga berharap apabila terdapat dugaan pelanggaran, praktik pungutan liar, penyalahgunaan fasilitas umum, maupun bentuk pelanggaran lainnya, seluruhnya dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga menginginkan koordinasi yang lebih kuat antara Pemerintah Kecamatan, Satpol PP, serta instansi terkait agar setiap kebijakan penataan PKL benar-benar berjalan efektif. Menurut warga, apabila setelah dilakukan penertiban masih ditemukan pelanggaran yang berulang, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, pembinaan, dan penegakan aturan sehingga permasalahan yang sama tidak terus terjadi.
Warga turut mendorong adanya keterbukaan informasi kepada publik mengenai perkembangan penataan PKL di kawasan GOR Gondrong, termasuk hambatan yang dihadapi serta langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah ke depan. Transparansi dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Bagi warga, ukuran keberhasilan bukan sekadar pelaksanaan razia atau penertiban sesaat, melainkan terciptanya kawasan GOR Gondrong yang benar-benar tertib, aman, nyaman, bersih, serta bebas dari pelanggaran yang berulang. Mereka berharap Pemerintah Kota Tangerang membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata, pengawasan yang konsisten, dan penegakan hukum yang adil sesuai kewenangan yang dimiliki.
Warga menegaskan bahwa harapan mereka sederhana, yaitu melihat pemerintah hadir dengan kebijakan yang tegas, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Mereka berharap seluruh persoalan di kawasan PKL GOR Gondrong dapat diselesaikan secara tuntas sehingga kawasan tersebut kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai fasilitas publik yang tertib, aman, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Tangerang.
















Users Today : 500
Users Yesterday : 422
Users Last 7 days : 3484
Users This Month : 1322