Pengesahan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Paparan KUA-PPAS 2027 Warnai Rapat Paripurna DPRD Tulungagung

DK86- BREAKING NEWS

 

TULUNGAGUNG – delikkasus86.com,DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis di Graha Wicaksana, lantai II Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis (23/7/2026). Agenda tersebut meliputi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta prosesi pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat di Kabupaten Tulungagung.

Pada pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya sebelum rancangan peraturan daerah ditetapkan. Salah satu pandangan disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Eko Wijianto.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Di antaranya mendorong pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk membantu menutup defisit anggaran program Jaminan Kesehatan Masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap Universal Health Coverage (UHC). Fraksi tersebut juga meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada rekanan yang tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai jadwal.

Selain itu, Fraksi Gerindra mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa, penyediaan dasar hukum bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam kegiatan pemeliharaan jalan, pembentukan mekanisme monitoring dan evaluasi rutin antara DPRD dan pemerintah daerah, serta penyusunan perencanaan anggaran yang lebih akurat dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2029.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi karena mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan berbagai pembenahan dalam pengelolaan keuangan agar kembali memperoleh opini yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.

Dalam rapat yang sama, Ahmad Baharudin juga memaparkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan mengusung tema pembangunan “Tulungagung Berkarakter, Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”

Tema tersebut akan diwujudkan melalui delapan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan ketahanan bencana, hingga pelestarian budaya lokal.

Dalam rancangan kebijakan anggaran tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,995 triliun. Selisih keduanya menimbulkan defisit sekitar Rp286,87 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Menutup penyampaiannya, Plt. Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat segera dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan atas dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga proses penganggaran dapat berjalan tepat waktu, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Tulungagung.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih bergaya jurnalistik media online sehingga terlihat lebih eksklusif dan tidak terkesan sama dengan naskah aslinya.(HANIF)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *