DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga KUA-PPAS 2027

DK86- BREAKING NEWS

 

TULUNGAGUNG – delikkasus86.com ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Kamis (23/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Graha Wicaksana, lantai II Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Marsono. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tulungagung.

Dalam agenda penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya. Salah satunya Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Eko Wijianto.

Fraksi Gerindra memberikan enam rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pertama, memprioritaskan pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk menutup defisit anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap program Universal Health Coverage (UHC). Kedua, memberikan sanksi tegas kepada rekanan yang terlambat menyelesaikan proyek pembangunan.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa, pemberian payung hukum bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan, pembentukan mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala antara DPRD dan pemerintah daerah, serta penyusunan perencanaan anggaran yang lebih akurat dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2029.

Fraksi Gerindra berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan dukungan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Capaian tersebut mengalami penurunan satu tingkat dibandingkan opini yang diraih pada tahun 2024, sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan agar kembali memperoleh hasil yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Baharudin juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan tema pembangunan “Tulungagung Berkarakter, Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.”

Tema tersebut akan diwujudkan melalui delapan prioritas pembangunan yang mencakup peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan ketahanan terhadap bencana, hingga pelestarian budaya daerah.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,995 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp286,87 miliar yang direncanakan akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Mengakhiri penyampaiannya, Plt. Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat segera dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan atas dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027 sehingga proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.(Aris)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *