Piagam Konsolidasi Ekosistem Koperasi Ditandatangani dalam RAT ke-26 Khairu Ummah

DK86- BREAKING NEWS

Bogor — Delik Kasus86.Com // Penandatanganan Piagam Konsolidasi Ekosistem Koperasi menjadi salah satu agenda strategis dalam rangkaian Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-26 Tahun Buku 2025 Koperasi Syariah Khairu Ummah yang diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Gedung SBS Premier Venue, Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Agenda penandatanganan piagam ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses konsolidasi kelembagaan pascakebijakan spin-off, yang menandai pemisahan peran antara koperasi sekunder dan koperasi-koperasi primer dalam satu ekosistem usaha koperasi syariah. Piagam Konsolidasi ini menjadi landasan bersama dalam menjaga kesatuan arah kebijakan, tata kelola organisasi, serta pengembangan usaha di lingkungan Koperasi Syariah Khairu Ummah.
Piagam tersebut ditandatangani oleh unsur Persyarikatan Muhammadiyah dan struktur koperasi, yakni Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Ketua Pengurus Koperasi Sekunder Syariah Khairu Ummah, serta para ketua koperasi primer. Adapun koperasi primer yang turut menandatangani piagam konsolidasi ini antara lain Ketua KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat Cecep Salahudin, S.Pd., Ketua Koperasi Jasa Syariah Khairu Ummah Surya Medika H. Muhdam Kamaludin, M.Pd., serta Ketua Koperasi Konsumen Syariah Khairu Ummah Sakinah Madani Nurul Komar, S.Ak.

Ketua Pengurus Koperasi Sekunder Syariah Khairu Ummah menyampaikan bahwa penandatanganan piagam ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar koperasi dalam satu ekosistem usaha.“Penandatanganan Piagam Konsolidasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar proses transformasi kelembagaan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dalam skema ini, koperasi sekunder berperan sebagai penguat kebijakan dan orkestrator strategis, sementara koperasi primer menjalankan fungsi operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, S.T., M.M., menekankan pentingnya adaptasi koperasi dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan usaha yang terus berkembang.“Dalam menghadapi tantangan ekonomi dan dinamika usaha saat ini, koperasi dituntut untuk lebih jeli membaca peluang dan potensi ekonomi, serta menyesuaikan unit usaha dengan kebutuhan anggota dan masyarakat, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah,” tegasnya.

RAT ke-26 Koperasi Syariah Khairu Ummah diikuti oleh 660 peserta, serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan dan tokoh penting, di antaranya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana, S.T., M.M., Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bogor H. Ahmad Yani, S.H.I., M.E., Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Bogor Dra. Erma Hermawati, Camat Leuwiliang W.R. Pelitawan, S.H., M.Si. Universitas Muhammadiyah Bogor Raya dan beberapa Mitra Kerjasama Koperasi

Melalui penandatanganan Piagam Konsolidasi Ekosistem Koperasi dalam forum RAT ini, Koperasi Syariah Khairu Ummah menegaskan bahwa transformasi kelembagaan yang dilakukan dibangun di atas kesepakatan kolektif, kesamaan visi, serta komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola koperasi syariah yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Tim Redaksi (Buang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *