🔥 KISRUH PKB PAGAR ALAM: PENUNJUKAN KETUA DPC DIANGGAR MELANGGAR ATURAN, SEKJEN & KETUA ANCAM MENGUNDURKAN DIRI MASSAL  

DK86- BREAKING NEWS

DELIKKASUS86. COM || PAGAR ALAM – 16 Juni 2026 – Perselisihan di tubuh kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pagar Alam kian memuncak dan tak lagi bisa dibendung. Gelombang protes meluas, di mana sejumlah besar pengurus dan kader inti berancang-ancang meninggalkan partai, baik melepas jabatan maupun status keanggotaan, sebagai bentuk perlawanan tegas terhadap kebijakan pusat yang dinilai menginjak aturan main.

 

Pemicu utama kemelut ini adalah keputusan penunjukan langsung Ludi Oliansyah sebagai Ketua DPC PKB Kota Pagar Alam oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) beberapa waktu lalu. Keputusan ini menuai penolakan keras dari kalangan kader, yang menilai langkah tersebut jelas-jelas menyimpang dari mekanisme kepartaian serta bertentangan dengan isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB.

 

Seketika, kekecewaan mendalam melanda kalangan akar rumput. Sebagai respons atas diabaikannya aspirasi dan hak demokrasi internal partai, para pengurus menyatakan sikap bulat: mereka akan hengkang jika keputusan sepihak itu tidak dikaji ulang.

 

Diketahui, nama-nama besar yang tercatat siap meletakkan jabatan dan kartu tanda anggotanya di antaranya adalah Chandra Jaya (Sekretaris DPC PKB Kota Pagaralam), M. Sa’an (Ketua DPAC Dempo Tengah), Darul Qutni (Ketua DPAC Dempo Selatan), serta puluhan kader lainnya yang telah berjuang membesarkan partai sejak lama.

 

“Kami bertekad bulat mengundurkan diri. Penunjukan Ketua DPC yang baru, Ludi Oliansyah, dilakukan tanpa dasar hasil musyawarah cabang, melainkan penunjukan sepihak dari atas. Ini sangat bertentangan dengan AD/ART dan mekanisme demokrasi partai yang kami junjung selama ini,” tegas Chandra Jaya saat diwawancarai awak media, Senin (15/06/2026).

 

Menurut Chandra, jalur sah yang seharusnya ditempati adalah melalui Rapat Musyawarah Cabang. Kandidat harus lahir dari pembahasan, disepakati lewat pemungutan suara atau aklamasi, baru kemudian nama diajukan ke tingkat DPW hingga DPP. Namun realitas yang terjadi justru membalikkan aturan itu sendiri.

 

“Kami mempertanyakan, di mana posisi aturan partai saat ini? Keputusan pengangkatan ini tidak sejalan dengan apa yang tertulis dan yang selama ini kami patuhi,” tandasnya dengan nada kecewa.

 

Hal senada disampaikan M. Sa’an, Ketua DPAC Dempo Tengah. Ia menyoroti aspek kualitas dan sejarah pengabdian. Baginya, memimpin PKB Pagar Alam bukan sekadar soal jabatan, melainkan tentang rekam jejak perjuangan.

 

“Kita tidak menutup peluang siapa pun berkiprah, asalkan yang dipilih adalah kader terbaik dengan track record nyata. Yang jelas kerjanya, yang sudah bertahun-tahun menanam benih dan membesarkan partai di sini. Bukan kader yang baru bergabung, tiba-tiba langsung menempati kursi panas yang seharusnya milik mereka yang sudah berdarah-darah berjuang,” seru M. Sa’an dengan penuh emosi.

 

Kekecewaan serupa juga dilontarkan Darul Qutni, Ketua DPAC Dempo Selatan. Ia menilai keputusan DPP PKB seolah sengaja mengabaikan aturan main yang sudah disepakati bersama. Baginya, partai yang ia besarkan kini justru menjadi asing dan tidak lagi mendengarkan suara kader bawah.

 

“Saya dan rekan-rekan sangat kecewa berat. Aturan partai dan AD/ART terkesan diinjak-injak begitu saja demi kepentingan tertentu. Berdasarkan keputusan sepihak ini, kami nyatakan sikap: kami akan melepas segala jabatan dan keanggotaan kami dari partai yang selama ini kami perjuangkan, jika keputusan penunjukan ini tidak segera dibatalkan atau dianulir,” tegas Darul Qutni.

 

Darul Qutni menambahkan, ada hal ganjil yang makin melukai hati para pengurus lama. Di bawah kepemimpinan para kader yang kini kecewa, PKB Pagar Alam justru mampu menunjukkan prestasi gemilang dengan mengantarkan tiga wakilnya duduk di kursi DPRD Kota Pagar Alam pada pemilihan sebelumnya. Prestasi besar itu seolah tak ada nilainya di mata pusat.

 

“Seharusnya partai melihat dan menghargai kerja keras kami. Kami yang menempatkan 3 kursi di legislatif, kami yang bersusah payah merawat suara rakyat. Kenapa saat pergantian pucuk pimpinan, kinerja itu tidak dijadikan pertimbangan? Malah justru memasukkan nama baru yang belum teruji,” sesal Darul.

 

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPC, dua Ketua DPAC, dan sejumlah pengurus lainnya telah bersuara bulat. Mereka menuntut DPP PKB segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencabut surat keputusan penunjukan Ludi Oliansyah. Jika tidak, maka PKB Kota Pagar Alam diprediksi akan kehilangan kader-kader pilar utamanya dalam waktu dekat, dan masa depan partai di wilayah ini pun terancam suram.

Laporan: DPC Akpersi pagar alam.

Editor: DK86/Amir Makmun, ST., C.I.L.J-Kadiv okk DPD Akpersi Sumsel.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *