PKPA Batch #1 Tuntas, UNKAHA dan FERADI WPI Perkuat Sinergi Pendidikan Profesi Advokat

DK86- BREAKING NEWS

SEMARANGDELIKKASUS86.COM – Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA) bersama Organisasi Advokat FERADI WPI resmi menuntaskan rangkaian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch #1.

Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dalam menyiapkan calon advokat yang kompeten dan berintegritas.14 Desember 2025

PKPA Batch #1 diselenggarakan oleh FERADI WPI bekerja sama dengan UNKAHA sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan profesi hukum. Program ini menjadi langkah strategis dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap terjun langsung ke praktik hukum.

Sebagai tindak lanjut, Ujian Profesi Advokat (UPA) akan diselenggarakan oleh FERADI WPI secara daring pada 21 Desember 2025. UPA ini terbuka bagi seluruh peserta yang telah memiliki sertifikat PKPA, baik dari FERADI WPI maupun dari organisasi advokat lain.

FERADI WPI merupakan organisasi advokat yang telah memiliki legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0003170.AH.01.07.Tahun 2024, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan program pendidikan, advokasi, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam kerja sama ini, Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI juga akan dikembangkan sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat sekaligus wahana praktik bagi mahasiswa hukum UNKAHA, khususnya dalam bidang Alternative Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa alternatif.

Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam membangun ekosistem hukum yang terintegrasi.

“Kerja sama FERADI WPI dan UNKAHA bukan hanya memperkuat kapasitas akademik, tetapi juga menghubungkan teori dengan praktik. Pusat Bantuan Hukum ini dihadirkan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat serta menjadi ruang pengabdian bagi mahasiswa dan advokat secara profesional, etis, dan humanis,” ujarnya.

Untuk wilayah Jawa Tengah, pelaksanaan program dikoordinasikan oleh Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., didampingi Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. selaku Kepala Divisi Pendidikan dan Kerja Sama Universitas DPP FERADI WPI.

Menurut Muhammad Ismail Zulkarnain, program ini dirancang agar mahasiswa hukum memiliki pengalaman praktis sejak dini.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya lulus sebagai sarjana hukum, tetapi juga memiliki bekal praktik nyata dalam menangani perkara. Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan siap berpraktik dan memiliki keberpihakan pada keadilan masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, FERADI WPI dan UNKAHA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan sivitas akademika UNKAHA, khususnya Rektor, Dekan Fakultas Hukum, Manajemen, dan Informatika, Kaprodi S1 Hukum, serta para dosen yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PKPA Batch#1.

Contact Person:

Eko Affandy (WA) 0896-2765-2611Donny Andretti (Ketua Umum FERADI WPI) Telp/WA 0852-9238-6636

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *