BANYUASIN, Delikkasus86.com – Polres Banyuasin melalui Sat Narkoba menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Banyuasin pada Jumat (23/5/2025) dini hari. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Banyuasin, Iptu Dian Idaman Syahputra, didampingi oleh KBO Sat Narkoba dan anggota Sat Narkoba.
Razia ini bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya peredaran narkotika di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Banyuasin. Sasaran kegiatan razia adalah tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polres Banyuasin, yaitu cafe-cafe di jalan Tanjung Api-Api Kecamatan Tanjung Lago yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam razia ini, Sat Narkoba Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat menyimpan narkotika jenis pil ekstasi. Personil Satres Narkoba Polres Banyuasin juga melakukan pemeriksaan badan dan tes urine kepada beberapa pengunjung cafe yang dicurigai mengonsumsi narkoba.
Hasil razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang bukti yang diduga narkotika di cafe-cafe yang diperiksa. Seluruh pengunjung yang ada di cafe-cafe diberikan arahan agar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika jenis apapun dan minuman beralkohol.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasat Narkoba, Iptu Dian Idaman Syahputra, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bukti komitmen Polri untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan memerangi segala bentuk peredaran narkotika di berbagai tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Banyuasin.(*)















Users Today : 354
Users Yesterday : 206
Users Last 7 days : 3276
Users This Month : 7387