Pematangsiantar, Delikkasus86.com – Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Penyakit masyarakat (Pekat) di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Minggu (18/5/2025) malam pukul 23.30 Wib.
Sebelum pelaksanaan tugas, para personil menerima arahan dari Wakapolres Pematangsiantar, KOMPOL Hendrik Situmorang, MM, yang menghimbau para personil untuk selalu semangat dan penuh dedikasi dalam melaksanakan tugas. “Dengan motivasi dan semangat yang tinggi, diharapkan para personil dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar KOMPOL Hendrik.
Kabag Ops, AKP Ilham Harahap, SH, MH, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta mengingatkan para personil untuk menjalankan tugas dengan profesional dan tidak melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
Kasat Resnarkoba, AKP Jonny Hasudungan Pardede, SH, menambahkan pentingnya cara bertindak yang tegas dan pembagian tugas saat beroperasi di lapangan. Sebelum pelaksanaan razia, HP para personil dikumpulkan sebagai komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam razia tersebut, Polres Pematangsiantar mendatangi dua THM, yaitu Koin Bar di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, dan Evo Star Jl. Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Hasil razia menunjukkan bahwa di Koin Bar, 2 orang dari 3 orang yang dites urine positif (+) menggunakan narkoba, sedangkan di Evo Star, 7 orang pengunjung yang dites urine hasilnya (-) negatif menggunakan narkoba.
“Dua orang yang urine positif (+) pengguna narkoba sudah diamankan di ruangan Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan,” kata PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi SH.*
















Users Today : 288
Users Yesterday : 206
Users Last 7 days : 3210
Users This Month : 7321