SUKABUMI – Persaudaraan Wartawan Online (PWO) DPC Sukabumi Raya mendesak Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kamis (18/06/2026).
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan pangan, kelayakan sarana dan prasarana, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat program pemenuhan gizi.
Ketua PWO DPC Sukabumi Raya menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG harus berada dalam pengawasan yang ketat karena program tersebut berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kami meminta Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, serta seluruh instansi pengawas untuk melakukan sidak secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan harus mencakup aspek kebersihan lingkungan, kualitas bahan baku, proses pengolahan makanan, sanitasi, pengelolaan limbah, serta kelengkapan dokumen perizinan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan persyaratan administratif lainnya,” tegasnya.
Menurut PWO, keberadaan dapur SPPG harus memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk mencegah potensi pelanggaran prosedur yang dapat berdampak pada kualitas makanan maupun kesehatan penerima manfaat.
Selain aspek teknis dan kesehatan, PWO DPC Sukabumi Raya juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran negara. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
PWO menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh dilakukan secara parsial ataupun hanya menyasar lokasi tertentu. Seluruh dapur SPPG harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pemeriksaan guna memastikan tidak adanya standar ganda dalam penerapan regulasi.
“Kami berharap sidak yang dilakukan tidak sekadar bersifat seremonial. Pemeriksaan harus objektif, menyeluruh, dan menghasilkan rekomendasi yang jelas atas setiap temuan di lapangan. Jika ditemukan kekurangan ataupun dugaan pelanggaran terhadap standar yang berlaku, maka harus ada langkah pembinaan, perbaikan, hingga penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
PWO DPC Sukabumi Raya menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial serta bentuk dukungan terhadap keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis dan pelayanan pemenuhan gizi masyarakat. Dengan pengawasan yang optimal, seluruh dapur SPPG di Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu memenuhi standar keamanan pangan, menjaga kualitas pelayanan, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
PWO DPC Sukabumi Raya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut guna mewujudkan tata kelola yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
(TIM PWO DPC SUKABUMI RAYA)
















Users Today : 1130
Users Yesterday : 3026
Users Last 7 days : 12256
Users This Month : 17734