Remaja 16 Tahun Ditangkap Unit Reskrim dan Resmob Polsek Aertembaga karena Miliki Senjata Tajam

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
DK86- BREAKING NEWS

BITUNG – DELIKKASUS86.COM – Unit Reskrim dan Resmob Polsek Aertembaga di bawah komando Kapolsek IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Aertembaga.

Pada Sabtu (14/6/2025) pukul 10.50 WITA, tim gabungan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial YM (16), warga Pateten Tiga, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis badik.

Penangkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan keberadaan seorang pemuda yang membawa senjata tajam di kawasan pertokoan Pateten. Menanggapi laporan tersebut, personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya,” ungkap IPTU Tuegeh D. Darus.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah pisau badik dengan panjang mata pisau 42 cm dan gagang 14,5 cm lengkap dengan sarungnya. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara.

Kapolsek Aertembaga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Polsek Aertembaga terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar Anda.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *