BITUNG – DELIKKASUS86.COM – Aksi licin seorang residivis akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Polres Bitung. Lelaki berinisial IN alias Indra, yang diduga kuat terlibat kasus pencurian dan penggelapan kendaraan di wilayah Polres Kotamobagu, berhasil diamankan pada Jumat (8/8/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari koordinasi erat antara Sat Reskrim Polres Bitung dan Sat Reskrim Polres Kotamobagu.
“Pelaku kami amankan di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, sekitar pukul 22.00 WITA. Saat ditangkap, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” jelas Kasat.
Dari pengakuan pelaku, ia telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian. Lebih mengejutkan lagi, Indra kerap mengaku sebagai anggota polisi untuk memperdaya korbannya.
“Karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, kami segera berkoordinasi. Pelaku kemudian dijemput oleh Resmob Polres Kotamobagu dalam keadaan sehat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Ahmad.
Aksi penangkapan ini menjadi bukti bahwa koordinasi lintas wilayah antara kepolisian terus berjalan efektif demi menjaga keamanan masyarakat.















Users Today : 533
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4685
Users This Month : 12750