LAHAT || Delikkasus86. Com – 22 Maret 2026 – Mandeknya pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan belum ditandatanganinya APBD Kabupaten Lahat tahun 2026 oleh Gubernur Sumatera Selatan memicu kekhawatiran serius dari sejumlah aktivis dan pengamat kebijakan publik. Hal ini mengemuka dalam diskusi kolaborasi antara Ketua DPD GNPK-RI Sumsel, Aprizal Muslim, dan Ketua Kaderisasi DPD AKPERSI Sumsel, Amir Makmun, S.T., C.I.L.J.
Dalam diskusi tersebut, keduanya menyoroti dampak fatal yang akan terjadi jika hingga akhir Maret 2026 anggaran daerah tak kunjung cair.
Aprizal Muslim menegaskan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat saat ini sudah memasuki akhir triwulan pertama.
“Hampir mustahil pelayanan publik bisa berjalan maksimal di bulan April jika kondisinya begini. Prediksi optimis mungkin baru bulan Juli ada pergerakan, ini jelas jauh panggang dari api,” ujar Aprizal.
Ia juga menambahkan kekhawatirannya terhadap nasib 173 anggota di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersebar di Kabupaten Lahat. Tanpa adanya anggaran yang sah, operasional kantor akan terhenti total.
Senada dengan hal tersebut, Amir Makmun menyoroti “aksi diam” yang ditunjukkan oleh DPRD Lahat dan pihak Eksekutif.
“Kita butuh keterbukaan. Mengapa sampai pertengahan Maret ini Gubernur belum menandatangani? Apakah ada keinginan Dewan yang tidak terpenuhi, atau ada ketidaksinkronan di internal eksekutif? Masyarakat berhak tahu,” tegas Amir.
Amir juga mengkritisi klaim-klaim yang menyatakan bahwa operasional bisa ditanggulangi dengan dana pribadi. Menurutnya, secara aturan hukum, tidak ada pejabat yang berani mengeluarkan biaya tanpa dasar anggaran yang disahkan (DPA).
1.Krisis Operasional: OPD, Dinas, dan Badan tidak memiliki pos anggaran kegiatan hingga saat ini.
2.Nasib Proyek Daerah: Proyek-proyek pembangunan yang bersumber dari APBD dipastikan mangkrak atau tidak bisa dimulai dalam 1-2 bulan ke depan.
3.Kesejahteraan ASN: Meski Tunjangan Hari Raya (THR) dikabarkan aman, namun dana kegiatan rutin pelayanan masyarakat tetap menjadi tanda tanya besar.
GNPK-RI dan AKPERSI Sumsel mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat dan DPRD untuk segera duduk bersama dan memberikan penjelasan transparan kepada publik mengenai kendala yang terjadi. Keduanya bersepakat bahwa roda pemerintahan tidak mungkin bisa berjalan tanpa kepastian biaya operasional.
“Jangan biarkan masyarakat Lahat menjadi korban akibat ego sektoral atau ketidakterbukaan informasi anggaran,” tutup Aprizal.
Rilis tim/DK86.com.
















Users Today : 82
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4803
Users This Month : 12868