Rutan Tapaktuan Ditjenpas Aceh “Ikrar” Zero Narkoba dan Zero Handphone

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Tapaktuan, Ditjenpas Aceh, Muhamad Sukron, AM.d. IP. S.Sos. MH. Ketika Memimpin Ikrar, Deklarasi Perang Terhadap Narkoba dan Peredaran Handphone, Wujudkan "Zero Narkoba dan Zero Handphone" di Aula Rutan, Sabtu, 18 April 2026. (Fhoto : Dk86 Aceh)
DK86- BREAKING NEWS

Tapaktuan, delikkasus86.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Tapaktuan, Ditjenpas Aceh, Muhamad Sukron
menggelar deklarasi dan ikrar komitmen bersama seluruh jajaran petugas untuk memerangi peredaran narkoba dan penggunaan Handphone ilegal di dalam Rutan, Sabtu, 18 April 2026.

Kegiatan deklarasi bersama ini digelar di Aula Rutan kelas IIB Tapaktuan merupakan bentuk tidak lanjut dari arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sekaligus penguatan gerakan “Zero Narkoba dan Zero Handphone” yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Karutan Kelas IIB Tapaktuan, Muhamad Sukron mengatakan deklarasi dan pengucapan ikrar merupakan perintah langsung dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Karena Lapas dan Rutan rentan terjadinya peredaran narkoba dan pemakaian HP ilegal sehingga seluruh jajaran pemasyarakatan harus memiliki komitmen pemberantasan narkoba dan peredaran Handphone.

Deklarasi dan ikrar ini dilakukan serentak seluruh jajaran pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Ia menyatakan bahwa deklarasi ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama yang akan diwujudkan dalam aksi nyata.

“Komitmen kami di Rutan Tapaktuan dengan adanya ikrar ini akan diwujudkan dengan aksi nyata dalam bentuk pengawasan ketat, rutin melakukan razia serta pembinaan etika dan integritas bagi seluruh petugas,” terang Muhamad Sukron kepada delikkasus86.com.

Selain menyasar pegawai Rutan Tapaktuan, sebut Muhamad Sukron juga melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarganya terhadap bahaya narkoba. Termasuk sanksi jika nantinya ada WBP kedapatan melanggar aturan utamanya peredaran narkoba dan penggunaan HP di dalam Rutan.

Kedepannya, Rutan Tapaktuan berkomitmen melaksanakan langkah konkret melalui pengawasan ketat, razia berkala, dan pembinaan karakter serta integritas kepada seluruh jajaran pegawai.

Seluruh peserta menyatakan sikap tegas perang terhadap narkoba dan Handphone ilegal adalah harga mati. Mereka juga menyatakan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran, demi terwujudnya Rutan yang benar-benar bersih dan aman.

Karutan juga menambahkan pihaknya juga melakukan upaya pencegahan agar narkoba termasuk Handphone tidak masuk dalam kawasan Rutan. Setiap pengunjung atau keluarga WBP yang ingin membesuk dilakukan pemeriksaan yang ketat hingga pengeledahan.

Ia juga menambahkan Rutan juga sering melakukan razia secara mendadak ke blok tahanan. Setiap celah masuknya narkoba maupun handphone ilegal akan menjadi prioritas pengawasan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Rutan Tapaktuan optimistis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pemasyarakatan.

“Zero Narkoba dan Zero Handphone bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tidak boleh ada toleransi terhadap narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik pungutan liar di dalam Rutan,” tegas Karutan Kelas IIB Tapaktuan Ditjenpas Aceh, Muhamad Sukron.

#Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H
#DIRKAMTIP PUSAT
#Ditjenpas Aceh
#koncone.agus
#Ditjen Pemasyarakatan
#rutan_tapaktuan

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *