Kota Langsa, delikkasus86.com — Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa melaksanakan razia blok hunian pada minggu pertama April 2026.
Kegiatan diawali dengan apel pagi pegawai, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan razia di kamar hunian warga binaan. Razia ini juga melibatkan personel TNI dari Koramil Langsa Timur sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam blok hunian. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Usai pelaksanaan razia, Kepala Lapas memberikan arahan langsung kepada warga binaan di dalam kamar hunian. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya menjaga ketertiban serta mendukung upaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen mewujudkan Lapas Narkotika Langsa yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (Zero Halinar),” tegas Kalapas.
“Kami juga mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga lingkungan lapas agar tetap aman dan tertib, apalagi dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 ini,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
















Users Today : 315
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 5036
Users This Month : 13101