NIAS UTARA, Delikkasus86.com Setiaman Zega Hadiri Undangan Wawancara Klarifikasi yang dilayangkan pihak Polsek Tuhemberua yang berada di wilayah kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara, Rabu 05/11/2025
Kabarnya Setiaman Zega yang sering disapa Ama Helsa itu belum ada melakukan Penganiayaan seperti yang dituduhkan berinisial OZ (Pelapor) tersebut, Namun sebagai Warga Negara Indonesia yang taat akan aturan tetap menghadiri panggilan yang dilayangkan kepada dirinya,
“Pada intinya saya belum ada melakukan penganiayaan seperti yang mereka tuduhkan kepada saya bersama adik saya berinisial AZ ,” Katanya
Lebih lanjut yang bersangkutan menyampaikan, ” Karena saya taat akan aturan yang berlaku maka saya Koorperatif menghadiri panggilan hari ini di Polsek Tuhemberua, “Pungkasnya Ama Helsa sambil mengakhiri.
Dari pantau awak media terlihat surat Undang Wawancara Klarifikasi dengan nomor surat :B/86/XI/RES.1.6/2024/Reskrim yang dikeluarkan pada tanggal 03 November 2025 yang dialamatkan di Dusun II Desa Tetehosi Maziaya Kecamatan Sitolu Ori kabupaten Nias Utara.
(Edward Lahagu)
















Users Today : 86
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4807
Users This Month : 12872