KLANTEN – DELIKKASUS86.COM — Sidang lanjutan perkara Aanmaning di Pengadilan Agama Klaten dengan Nomor Perkara 0009/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Klt kembali digelar.Selasa 20 Oktober 2025
Hadir dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum dari Subur Jaya Lawfirm yang tergabung dalam FERADI WPI (Federasi Advokat Republik Indonesia Wilayah Perwakilan Indonesia), antara lain:
Advokat/Pengacara Kawakan Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.
David Yuwono, S.H., M.H., LLM, S.E., M.M., M.B.A., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. selaku Bendahara Umum III DPP FERADI WPI,
Basriyanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. selaku Kepala Divisi DPP FERADI API,
M. Arifin, S.H., M.H., S.Sos., M.M., C.MDF., C.PFW., C.JKJ. sebagai Kuasa Hukum para Termohon Aanmaning.
Sidang pertama telah digelar pada Senin, 8 September 2025, namun ditunda untuk memberi ruang mediasi di luar pengadilan. Persidangan kemudian berlanjut pada 30 September 2025, dan kembali ditunda hingga hari ini, Senin, 20 Oktober 2025, sehingga menjadi pertemuan ke-3 dalam perkara ini.
“Kami sudah melayangkan surat kepada pihak pemohon mengenai pengajuan pelunasan khusus. Harapan kami, perkara ini bisa diselesaikan secara mediasi,” ujar M. Arifin usai persidangan.
Sementara itu, Advokat Donny Andretti kepada awak media menyampaikan bahwa setelah sidang hari ini, dirinya langsung bertolak ke Semarang. Besok, ia bersama tim FERADI WPI dan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan dijadwalkan mendampingi klien korban dugaan perampasan kendaraan di jalanan, sekaligus akan melaporkan oknum yang diduga menjadi beking pelaku tindak pidana tersebut ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan Propam Polda Jateng, dengan dugaan pelanggaran Pasal 53, 55, 335, dan 365 KUHP.
Sebagai media yang menjunjung tinggi asas netralitas, membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.















Users Today : 0
Users Yesterday : 569
Users Last 7 days : 4721
Users This Month : 12786