Purwakarta, Delikkasus86. com
H. Ayub (70 thn) dan Ma Iyoh (63 thn) yang tinggal di Desa Salam Jaya Rt. 03 Rw. 02 Kec. Pondok Salam, menyampaikan Surat Cinta (SC) yang ditujukan untuk Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Surat Cinta ini sengaja diungkapkan oleh pasangan suami ini lantaran sebidang tanah milik yang di beli seharga 27 juta pada tahun 1999 lalu, namun kini di kuasai oleh keluarga Ano
Kronologisnya, pada tahun 1999 pemilik tanah H. Oyah mempunyai dua ahli waris bapak Umar (UU) dan Agus mantan Kades Taringgul tengah kec. Wanayasa. Tanah itu dijual kepada H. Ayub dan Ma Iyoh dengan harga Rp. 27 juta pembelian itu diatas Kwitansi bermaterai bersama kikitir
Berpindah Tangan Dikuasai
Selanjutnya, H. Jen orang tua Ano datang ke Ma Iyoh untuk dimohon agar tanah itu di buatkan Majelis Taklim, karena tidak sanggup membangun majelis taklim tersebut, tanah itu disuruh oleh H. Jen dikembalikan ke pada pemiliknya H. Ayub
Kemudian tanah itu hingga kini tidak mau dikembalikan oleh ustad Ano dan malah tanah tersebut di Sertifikat kan tanpa sepengetahuan pemilik tanah sah yaitu H. Ayub dan Ma Iyoh
Bertahun-tahun tanah milik H. Ayub dan Ma Iyoh dikuasai oleh keluarga Ano, ketika Ma Iyoh akan mengambil kembali hak atas tanah tersebut justru
malah marah-marah karena sudah di Sertifikat kan
Selanjutnya, H. Ayub dan Ma Iyoh menyampaikan surat cinta (SC) ini kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang biasa di sapa Om Zein agar dapat membantu kami, agar tanah milik yang dikuasai keluarga Ano bisa dikembalikan lagi, karena kami juga punya anak, “kata H. Ayub dan Ma Iyoh kepada Wartawan Delikjasus86. com pada Selasa (21/10/2025) di kediamannya.
Bbl/Tim
















Users Today : 532
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4684
Users This Month : 12749