Aceh Singkil | delikkasus) 86.com ~ Gelombang massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pemuka (Gemuka) mengepung halaman Kantor Bupati Aceh Singkil pada Senin (8/6/2026). Ribuan warga dari berbagai desa terdampak banjir ini datang dengan satu tuntutan kuat: menagih janji Pemerintah Kabupaten terkait realisasi bantuan Jatah Hidup (Jadup) serta dana stimulan pascabencana tahun anggaran 2025-2026 yang kini sudah menemui titik terang.
Namun aksi yang semula berlangsung tertib sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat ini mendadak menjadi sorotan publik. Pasalnya, di tengah orasi dan kehadiran jajaran Forkopimda Aceh Singkil, terlihat sejumlah oknum peserta aksi dari kalangan ibu-ibu melakukan aksi joget di depan umum.
Tindakan tersebut memicu reaksi keras dari Ketua Majelis Perwakilan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Singkil, Ustadz H. Roesman Hasmi. Beliau menyayangkan sikap tersebut yang dinilai mencederai nilai-nilai luhur dan penegakan Syariat Islam di daerah yang dikenal sebagai Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili.
“Kami sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak mengindahkan Syariat Islam ini. Kaum hawa berjoget di hadapan pejabat Forkopimda saat aksi berlangsung adalah tindakan yang tidak beretika,” tegas Ustadz Roesman.
Lebih lanjut, pihak MPU menilai perilaku tersebut secara tidak langsung melemahkan marwah Syariat Islam yang selama ini dijaga ketat di Aceh Singkil. Meski mendukung hak masyarakat dalam menuntut hak bantuan bencana, MPU mengimbau agar penyampaian aspirasi tetap menjaga adab dan norma agama yang berlaku, ” tutupnya.{*}
















Users Today : 725
Users Yesterday : 675
Users Last 7 days : 3173
Users This Month : 4272