Tiga Aktivis Lingkungan Kompak Surati DPRD Mendesak RDP PT Vale

DK86- BREAKING NEWS

 

Luwu Timur,Delikkasus86.com – Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang (JAKAM) Luwu Timur resmi melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Luwu Timur, meminta segera digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia Tbk di Kecamatan Towuti.

Dalam surat tersebut, JAKAM Lutim menekankan beberapa poin utama:

Klarifikasi PT Vale soal penyebab kebocoran, volume tumpahan, dan langkah penanganan.

Penjelasan Pemda terkait status tanggap darurat, hasil uji laboratorium, serta rencana pemulihan.

Tuntutan transparansi soal praktik PT Vale yang mempekerjakan masyarakat tanpa SOP dan APD memadai.

Kehadiran Gakkum LHK Wilayah Sulawesi untuk memastikan penegakan hukum.

Ketua Umum JAKAM Lutim, Jois Andi Baso, menegaskan bahwa surat ini adalah bentuk keseriusan perjuangan masyarakat.

“Hari ini kami memasukkan surat resmi ke DPRD, sebagai bentuk keseriusan kami terhadap kebocoran pipa minyak PT Vale yang mencemari lingkungan dan menimbulkan dampak serius, bukan hanya pada lingkungan, tapi juga sosial dan psikologi masyarakat. RDP ini mendesak untuk digelar agar publik mendapat kejelasan, bukan sekadar janji,” tegasnya.

Ia melanjutkan, ” RDP ini bukan hanya penting, tapi mendesak. DPRD jangan diam saja. Ada hak-hak masyarakat yang harus dilindungi, dan ada tanggung jawab lingkungan yang tidak boleh ditutup-tutupi. Jika DPRD lamban, maka sama saja membiarkan PT Vale melakukan kelalaian tanpa pertanggungjawaban, serta terus menutupi fakta tanpa transparansi publik yang jujur. Itu sama saja ikut dalam dugaan pembohongan publik.”

LHI Dukung Gerakan Jakam Lutim

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LAK HAM Indonesia (LHI), Arham MS La’Palellung, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada langkah JAKAM Lutim bersama aktivis yang telah mengajukan surat permohonan RDP tersebut.

“LHI sangat mensupport permohonan RDP ini. DPRD harus segera menjadwalkan RDP dengan menghadirkan pihak Vale, Pemkab Lutim, LSM, dan juga pers, agar persoalan ini dibuka secara terang benderang,” tegas Arham.

Ia menambahkan, LHI akan terus mengawal persoalan ini, termasuk memastikan adanya kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak.

“Kasus ini bukan hanya soal pembersihan sungai, tetapi juga soal keadilan ekologis, hak masyarakat atas lingkungan sehat, dan pertanggungjawaban hukum yang jelas,” pungkasnya.

Dukungan JKM LTI

Selain itu, dukungan juga datang dari Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang Indonesia (JKM LTI).

“Kami dari JKM LTI mendukung penuh langkah yang diambil JAKAM Lutim dengan melayangkan surat ke DPRD. Kami merasakan langsung dampak kebocoran pipa minyak PT Vale. Kami siap hadir dan meramaikan RDP tersebut, sekaligus meminta DPRD agar segera mengagendakan forum publik ini. Jangan diam saja,” tegas ketua JKM LTI, Ullah sapaan akrab  Amrullah.

Dengan dukungan lintas organisasi ini, para aktivis menegaskan bahwa DPRD tidak boleh menunda langkah konkret. Publik berhak atas transparansi, keadilan ekologis, dan jaminan keselamatan lingkungan yang sehat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *