Transparansi Dipertanyakan, Dugaan Pengelolaan Penebangan Pohon oleh DLH Tulungagung Kembali Disorot (Seri 2)

DK86- BREAKING NEWS

 

TULUNGAGUNG – delikkasus86.com “Dugaan persoalan dalam pengelolaan penebangan pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung kembali mencuat dalam pemberitaan lanjutan (seri ke-2). Sejumlah informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan mengindikasikan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan hasil penebangan kayu, hingga memunculkan berbagai tanda tanya di tengah masyarakat.

Berdasarkan keterangan dari beberapa sumber, hasil penebangan pohon di sejumlah titik disebut-sebut langsung diangkut oleh pihak pembeli. Namun, sumber tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah maupun nilai transaksi kayu yang dijual.

Selain itu, di lokasi penampungan kayu milik dinas, sempat terlihat adanya timbunan kayu dalam jumlah besar. Namun dalam waktu tertentu, kayu-kayu tersebut dilaporkan habis tanpa kejelasan terkait distribusi maupun penggunaannya. Kondisi ini memicu spekulasi dan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan aset hasil penebangan tersebut.

Sejumlah pertanyaan mendasar pun muncul, mencakup unsur 5W+1H (apa, mengapa, di mana, siapa, kapan, dan bagaimana), yang hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak terkait.

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan besarnya tarif penebangan pohon, khususnya yang berada di depan rumah mereka. Biaya yang disebut mencapai kisaran Rp3 juta hingga Rp11 juta, bahkan dalam beberapa kasus dikabarkan menembus puluhan juta rupiah, dinilai memberatkan masyarakat.

Permasalahan lain yang turut mencuat adalah dugaan kasus pencurian BBM yang tengah viral, yang disebut-sebut menambah kompleksitas persoalan di internal dinas tersebut.

Di sisi lain, proyek pelebaran jalan dari Campurdarat hingga Pojok juga menjadi sorotan. Dalam proyek tersebut, tercatat sebanyak 42 pohon ditebang. Namun, kembali muncul pertanyaan mengenai pengelolaan hasil kayu dari penebangan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada sejumlah pejabat terkait, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Bahkan, salah satu Kepala Bidang bernama Reni mengaku enggan memberikan keterangan.

> “Saya takut memberikan konfirmasi karena dilarang sama Pak Kadin,” ungkapnya singkat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun pernyataan resmi dari pihak eksekutif maupun legislatif Kabupaten Tulungagung terkait berbagai dugaan yang mencuat tersebut.

Seiring dengan mencuatnya berbagai temuan tersebut, masyarakat kini berharap adanya langkah tegas dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, untuk segera mengusut tuntas dugaan persoalan ini. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai aturan.

Pemberitaan ini akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut di lapangan.

(Bersambung – TIM)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *