Maumere, DelikKasus86. Com. – BPJS Kesehatan kabupaten Sikka dalam mengatasi tingginya tunggakan iuran peserta mandiri Peserta Bukan Penerima Upah ( PBPU) dan Bukan Pekerja ( BP) yang mencapai 12.908.690.485 miliar rupaih, maka BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program New Rehab 2.0.
Program ini memungkinkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) untuk mencicil tunggakan iuran mereka selama bulan berjalan sampai dengan masa tunggakan selesai
Demikian dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, dr. Dina Anjayani, MPH saat membuka kegiatan Media Gathering di Maumere, Rabu 25/2/2025 kemarin.
Dina Anjayani mengatakan, New Rehab 2.0 merupakan upaya strategis dalam menjaga kesinambungan program JKN, terutama dari aspek pencatatan dan penagihan tunggakan iuran dari para peserta PBUP/BP BPJS kesehatan Mandiri.
“Program ini memberikan peluang bagi peserta yang mengalami tunggakan iuran untuk membayarnya secara bertahap agar tidak menjadi beban bagi para peserta BPJS Mandiri. Hal Ini penting agar kartu kepesertaan tetap aktif dan bisa dimanfaatkan saat berobat di rumah sakit, “ujarnya.

Dina mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak peserta mandiri di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya di bawah Kantor Cabang Maumere masih banyak tunggakan yang belum terbayarkan.
“Kami mengajak peserta untuk tertib membayar iuran setiap bulan agar tidak menanggung denda saat sakit. Program ini dirancang untuk membantu mereka yang tidak sanggup melunasi tunggakan sekaligus, dapat mencicilnya per bulan sesuai dengan jumlah nilai 35.000 per perserta Mandiri,” Pintanya.

Ditempat yang sama pembawa materi Sofyan dari bagian keuangan BPJS Kesehatan Cabang Maumere menjelaskan bahwa New Rehab muncul karena meningkatnya jumlah peserta yang menunggak iuran dan akhirnya tidak bisa mengakses layanan kesehatan.
“Banyak peserta PBPU yang sudah terdaftar tetapi tidak aktif lagi karena tunggakan yang terus menumpuk. Program ini hadir untuk memberi solusi agar mereka bisa kembali aktif dan memperoleh hak jaminan kesehatan,” ujarnya.
Sofyan katakan program ini ditujukan bagi peserta mandiri dengan tunggakan 3 hingga 24 bulan. Melalui skema cicilan pertama bulan sehingga peserta bisa melunasi secara bertahap sesuai kemampuan.
Penulis : Jusuf Perwakilan SH
















Users Today : 510
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4662
Users This Month : 12727