Warga Desa Pinang Tolak Rencana Tambang Emas di Enrekang, Syahrul: Tidak Ada Alasan Pemda dan Legislatif Mengabaikan Aspirasi Warga

DK86- BREAKING NEWS

Enrekang, Sulawesi Selatan — Delikkasus86.com || Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan emas di Kabupaten Enrekang terus menguat. Kali ini, penolakan secara terbuka datang dari warga Desa Pinang, Kecamatan Enrekang, yang menyatakan sikap tegas menolak wilayah mereka dijadikan lokasi aktivitas tambang emas.

Penolakan tersebut ditunjukkan melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis desa dengan berbagai tulisan bernada kritik dan ajakan perlindungan lingkungan, di antaranya “Tolak Tambang Emas”, “Lebih Baik Jual Jagung daripada Jual Emas”, serta “EMAS Enrekang Masolang #Riso100%Menolak”. Spanduk-spanduk itu menjadi simbol sikap kolektif warga yang menolak eksploitasi sumber daya alam di wilayah mereka.

Syahrul, salah satu warga Desa Pinang, saat dikonfirmasi media ini pada Jumat (5/12/2025), menyampaikan bahwa penolakan warga didasari pertimbangan rasional dan etis, terutama terkait potensi dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan emas.

Menurutnya, masyarakat Desa Pinang selama ini telah hidup secara mandiri melalui sektor pertanian dan peternakan. Aktivitas tersebut dinilai cukup untuk menopang perekonomian warga tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan.

“Kami hidup dari bertani dan beternak. Selama ini tidak ada warga yang kelaparan, mengemis, atau hidup terlantar. Karena itu, kami menilai tidak ada alasan bagi pemerintah daerah maupun legislatif untuk mengabaikan aspirasi masyarakat,” ujar Syahrul.

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai lebih membuka ruang bagi investor, meskipun gelombang penolakan masyarakat semakin menguat.

“Yang patut dipertanyakan, mengapa masyarakat justru lebih peduli menjaga lingkungan, sementara pemerintah dan legislatif seolah tidak mendengar suara warga,” tambahnya.

Syahrul menjelaskan, aktivitas penambangan emas berpotensi menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air bersih dan lahan pertanian, hingga risiko kesehatan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. Dampak sosial juga dikhawatirkan muncul, termasuk potensi penggusuran dan konflik sosial.

Ia mencontohkan sejumlah daerah lain di Indonesia yang terdampak aktivitas tambang emas, seperti di wilayah Luwu Utara, serta beberapa daerah di Sumatra dan Aceh, yang dinilai seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah Enrekang.

“Janji kesejahteraan dari tambang sering kali tidak sebanding dengan risiko bencana lingkungan. Ketika kerusakan terjadi, masyarakat yang harus menanggung dampaknya, sementara perusahaan dan bahkan negara sering kali lepas tangan,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, warga Desa Pinang menyatakan menolak segala bentuk aktivitas pertambangan emas tanpa kompromi. Mereka juga berharap pemerintah daerah dan legislatif berpihak kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan, serta mempertimbangkan ulang rencana yang melibatkan pihak perusahaan, termasuk CV Hadap Karya Mandiri, yang disebut-sebut terkait dengan rencana kegiatan tambang di wilayah tersebut.

Warga Desa Pinang juga menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan aliansi masyarakat lingkar tambang sebagai bentuk solidaritas perjuangan mempertahankan ruang hidup dan kelestarian lingkungan di wilayah Bumi Massenrempulu.

“Penolakan ini adalah sikap bersama warga Desa Pinang. Kami berharap Pemda dan legislatif benar-benar berpihak kepada rakyat dan tidak mengorbankan lingkungan demi kepentingan segelintir pihak,” tutup Syahrul.

Laporan: Suherman

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *