Dilikkasus86.com . Jumat 19 Juni 2026 TANGERANG – Masyarakat Gondrong berharap penertiban kawasan GOR Gondrong yang telah dilakukan pemerintah tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat yang hanya ramai ketika menjadi sorotan publik. Warga menuntut langkah nyata, tegas, dan berkelanjutan agar kawasan fasilitas umum tersebut benar-benar kembali kepada fungsi awalnya sebagai ruang publik milik masyarakat, bukan menjadi tempat yang terus-menerus memunculkan polemik dan keresahan.
Dalam keterangan kepada awak media, sejumlah warga menyampaikan bahwa selama bertahun-tahun masyarakat menyaksikan berbagai persoalan yang muncul di sekitar kawasan GOR Gondrong. Karena itu, mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban lapak semata, tetapi juga berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Warga menegaskan bahwa fasilitas umum dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, keberadaan fasilitas tersebut harus dikembalikan kepada fungsi utamanya sebagai sarana olahraga, ruang interaksi sosial, dan area publik yang dapat dinikmati seluruh warga tanpa adanya penguasaan oleh kelompok tertentu.
“Kami hanya ingin GOR Gondrong kembali seperti dulu, bersih, tertib, aman, dan benar-benar menjadi milik masyarakat. Jangan sampai setelah ditertibkan, beberapa waktu kemudian kembali lagi seperti semula,” ujar salah seorang warga kepada awak media.
Selain menyoroti penataan kawasan, warga juga berharap tidak ada lagi berbagai dugaan praktik yang selama ini menjadi pembicaraan di tengah masyarakat. Mereka meminta seluruh proses pengelolaan kawasan dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai perda dan aturan hukum yang berlaku.
Menurut warga, apabila terdapat dugaan pungutan liar, penyalahgunaan pengaruh, atau pihak-pihak yang mengaku memiliki kewenangan, kekuasaan tertentu dalam mengatur aktivitas di kawasan tersebut, maka hal itu harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Warga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran tentu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan sekadar opini atau asumsi.
“Kami berharap tidak ada lagi cerita-cerita yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya. Semua harus transparan dan sesuai aturan. Jika ada yang melanggar hukum, biarkan aparat yang memproses berdasarkan bukti dan fakta,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang selama ini dilakukan. Sebab, menurut mereka, keberhasilan penertiban tidak dapat diukur hanya dari kegiatan pembongkaran atau pengosongan lokasi, termasuk grobak PKL terparkir di lapangan UMKM gor harus ikut di tertipkan dan akan berdampak lebih baik ,Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah menjaga agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali ditempati dan tidak kembali menimbulkan persoalan yang sama.
Warga menilai bahwa ketegasan pemerintah akan diuji setelah sorotan publik mulai mereda. Jika pengawasan melemah dan kawasan kembali dipenuhi aktivitas yang melanggar aturan, maka masyarakat khawatir seluruh proses penataan yang telah dilakukan hanya menjadi formalitas omon omon tanpa hasil nyata.
“Kami ingin melihat keberanian pemerintah menjaga hasil penertiban. Jangan sampai masyarakat melihat penertiban hanya berjalan ketika ramai diberitakan, tetapi setelah itu pengawasan menghilang dan persoalan kembali terulang,” kata salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat juga meminta pihak kecamatan, Satpol PP, dan instansi terkait untuk secara rutin menyampaikan perkembangan penataan kawasan kepada publik. Transparansi dianggap penting agar masyarakat mengetahui langkah-langkah yang dilakukan pemerintah sekaligus dapat ikut mengawasi penggunaan fasilitas umum tersebut.
Harapan warga saat ini sangat jelas. Mereka ingin kawasan GOR Gondrong terbebas dari berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat yaitu PKL . Mereka ingin melihat fasilitas umum kembali berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa adanya dugaan praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat dan tanpa adanya pihak mana pun yang merasa memiliki kekuasaan di atas kepentingan umum.
Bagi warga Gondrong, penataan GOR bukan sekadar soal relokasi atau penertiban pedagang. Lebih dari itu, penataan ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah dalam menegakkan aturan secara adil, menjaga aset publik, serta memastikan bahwa fasilitas umum benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya ingin aturan ditegakkan dengan konsisten, fasilitas umum dikembalikan kepada masyarakat, dan tidak ada lagi berbagai dugaan praktik yang merugikan rakyat. Jika pemerintah serius, inilah saatnya membuktikan bahwa kepentingan masyarakat berada di atas segala kepentingan lainnya,” tegas warga saat dikonfirmasi awak media.
















Users Today : 1853
Users Yesterday : 3026
Users Last 7 days : 11479
Users This Month : 18457