DILIKKAUS86.COM – Sabtu 13 Juni 2026 – TANGERANG – Harapan besar masyarakat Gondrong terhadap penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong kini semakin menguat. Setelah bertahun-tahun menyampaikan keluhan terkait penggunaan fasilitas umum oleh aktivitas perdagangan, warga menegaskan bahwa yang mereka harapkan bukan lagi penertiban sesaat, melainkan langkah nyata yang mampu menghadirkan ketertiban secara permanen dan berkelanjutan.
Menurut warga, berbagai kegiatan penertiban yang selama ini dilakukan memang patut diapresiasi sebagai bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat. Namun, masyarakat menilai bahwa keberhasilan sesungguhnya baru dapat dibuktikan apabila kawasan yang telah ditertibkan tetap bersih, tertata, dan tidak kembali dipadati aktivitas yang melanggar aturan dalam waktu beberapa hari, minggu, maupun bulan ke depan.
Warga menyampaikan bahwa persoalan PKL di kawasan GOR Gondrong bukanlah masalah baru. Keluhan terkait penggunaan trotoar, badan jalan, dan sejumlah fasilitas umum untuk aktivitas perdagangan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya fokus pada kegiatan penertiban, tetapi juga memastikan hasil penertiban tersebut dapat dipertahankan secara konsisten.
“Kami berharap penertiban ini bukan hanya untuk hari ini atau minggu ini saja. Yang diinginkan masyarakat adalah ketertiban permanen. Jalan dan trotoar harus kembali kepada fungsi aslinya untuk masyarakat luas,” ungkap salah seorang warga.
Masyarakat menilai bahwa jalan, trotoar, dan fasilitas umum lainnya merupakan aset publik yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan seluruh warga. Oleh sebab itu, pemanfaatannya harus sesuai dengan fungsi yang telah ditetapkan. Ketika fasilitas umum digunakan untuk kepentingan di luar peruntukannya hingga mengganggu akses masyarakat, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan penataan dan penegakan aturan secara konsisten.
Warga juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa apabila pengawasan tidak dilakukan secara berkelanjutan, maka kondisi lama berpotensi kembali terulang. Menurut mereka, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa setelah dilakukan penertiban, kawasan memang terlihat tertib untuk sementara waktu. Namun tidak lama kemudian aktivitas yang sebelumnya ditertibkan kembali muncul sehingga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Karena itu, warga berharap seluruh sarana usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat ditata secara menyeluruh sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan peluang munculnya kembali pelanggaran yang sama. Masyarakat menilai bahwa pengawasan pasca-penertiban menjadi faktor yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan kebijakan pemerintah.
Selain menyangkut ketertiban, warga juga menyoroti aspek keselamatan dan kenyamanan publik. Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki sering kali tidak dapat digunakan secara optimal apabila dipenuhi aktivitas lain. Akibatnya, masyarakat terpaksa menggunakan badan jalan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Di sisi lain, warga menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan bukan ditujukan untuk menyudutkan para pedagang kecil. Masyarakat memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mencari nafkah. Namun mereka juga menekankan bahwa aktivitas ekonomi harus berjalan sejalan dengan aturan yang berlaku dan tidak mengorbankan hak masyarakat lainnya untuk menikmati fasilitas umum.
Menurut warga, pemerintah memiliki peran penting dalam menghadirkan solusi yang adil, yaitu dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan ketertiban umum. Oleh karena itu, masyarakat berharap langkah penataan yang dilakukan benar-benar dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Sejumlah warga juga menilai bahwa kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah akan semakin kuat apabila hasil kerja di lapangan dapat dilihat secara nyata. Mereka menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya ingin mendengar pernyataan, imbauan, atau rencana penertiban, tetapi ingin melihat perubahan yang benar-benar bertahan dalam jangka panjang.
“Yang dinilai masyarakat adalah hasil akhirnya. Jika beberapa hari atau beberapa minggu ke depan kawasan tetap tertib, maka warga akan percaya bahwa pemerintah serius menjalankan tugasnya. Tetapi jika kondisi kembali seperti semula, tentu akan muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penertiban yang telah dilakukan,” ujar warga.
Masyarakat Gondrong berharap seluruh instansi terkait dapat menjadikan aspirasi warga sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan menjaga hasil penertiban yang telah dicapai. Warga menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah terciptanya lingkungan yang tertib, aman, nyaman, serta dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Harapan Warga Gondrong
Penertiban PKL dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Jalan dan trotoar dikembalikan sepenuhnya kepada fungsi publik.
Fasilitas umum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas tanpa hambatan.
Pengawasan pasca-penertiban dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
Aspirasi masyarakat ditindaklanjuti melalui kebijakan nyata di lapangan.
Ketertiban yang telah tercipta dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Bagi masyarakat Gondrong, ukuran keberhasilan bukan terletak pada banyaknya operasi penertiban yang dilakukan, melainkan pada terwujudnya ketertiban permanen yang dapat dirasakan setiap hari oleh warga.
Masyarakat berharap pemerintah membuktikan komitmennya melalui hasil nyata, sehingga jalan, trotoar, dan seluruh fasilitas umum benar-benar kembali menjadi milik masyarakat luas sesuai fungsi dan peruntukannya.
RED : David,S.E.
















Users Today : 526
Users Yesterday : 1500
Users Last 7 days : 5161
Users This Month : 7504