Yusac Tangkilisan, Ketua BPD Ormas Adat Makatana Minahasa Sulawesi Utara Angkat Bicara: Dansatrol Klarifikasi Tegas, Pemberitaan Sepihak dan Penggiringan Opini Bermuatan SARA Adalah Kejahatan Informasi

DK86- BREAKING NEWS

Bitung, 22 Mei 2026 – Terkait kembali beredarnya pemberitaan dari sejumlah media online yang sengaja memotong rekaman percakapan dan memelintir maknanya menjadi isu SARA, kami dari Badan Pimpinan Daerah (BPD) Ormas Adat Makatana Minahasa Sulawesi Utara menyatakan sikap tegas: apa yang dilakukan media-media tersebut adalah tindakan yang tidak beretika, berniat jahat, dan merupakan upaya terencana untuk memecah belah persatuan bangsa demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kami tegaskan lantang dan keras: Substansi pernyataan dalam rekaman tersebut sama sekali tidak ditujukan kepada masyarakat Jawa atau suku manapun secara umum. Pernyataan itu murni ditujukan kepada oknum-oknum tertentu di lingkungan internal Satrol yang memiliki masalah kinerja dan disiplin, bukan serangan terhadap kelompok etnis atau masyarakat luas. Namun, rekaman itu dipotong kasar, dibuang konteksnya, dan disebarkan secara sengaja agar terkesan menghina suku tertentu. Ini bukan sekadar kesalahan pelaporan, melainkan manipulasi fakta yang terencana.

Yang jauh lebih memalukan dan mencoreng dunia pers di Sulawesi Utara: media-media yang memberitakan sampah informasi ini sama sekali tidak mau mendengar klarifikasi dari Dansatrol selaku pihak yang berbicara dalam rekaman. Di mana prinsip jurnalistik? Di mana kewajiban konfirmasi dua arah? Di mana keberimbangan informasi? Mereka seolah buta dan tuli, langsung menyebarkan narasi kebencian hanya untuk mengejar klik dan sensasi, meski harus membakar kerukunan masyarakat. Ini adalah pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik yang tak bisa dimaafkan.

Faktanya, isu ini bukan barang baru. Tiga bulan lalu, media Inanews pernah mengangkat hal serupa, namun saat itu segera mati suri setelah diketahui jelas-jelas tidak ada unsur penghinaan atau SARA sama sekali. Persoalan sudah diklarifikasi tuntas dan disepakati selesai. Lalu mengapa sekarang dihidupkan kembali? Jawabannya jelas: ada pihak yang sengaja mengulang isu lama demi kepentingan politik, dendam pribadi, atau keuntungan tertentu dengan cara menebar kebencian.

Pelaku penghembusan berita bohong dan berita sepihak ini kami sebutkan satu per satu agar masyarakat tahu siapa yang sedang berusaha mengacaukan suasana:

– Peloporberita.id — Wartawan Manado: Nina Rumondor
– Tipikorinvestigasinews.id — Wartawan Manado: Wely Mamonto
– Starbpknews.id — Wartawan Manado: Jhon Sela
– LambeTurah24.com — Wartawan Manado: Farner Hanggara alias Aning
– Celebestoday.id — Manado
– Bintang Bhayangkara Indonesia — Manado
– Cyberpers.id — Manado

Kepada nama-nama dan media ini, kami sampaikan: Permainan kotor kalian sudah terbongkar. Kalian memutarbalikkan fakta, menggiring opini publik, dan sengaja memuat muatan SARA yang sangat berbahaya demi keuntungan sendiri. Apa yang kalian lakukan bukanlah jurnalistik, melainkan propaganda pemecah belah.

Dansatrol sudah memberikan klarifikasi resmi dan telah membuktikan kebenarannya lewat mediasi bersama Komisi Kebenaran dan Keadilan (KKJ) Bitung, KKJ Sulut, serta Kerukunan Keluarga Jawa Tulen se-DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, semua pihak yang berwenang dan objektif sudah paham bahwa pemberitaan kalian itu kosong, sepihak, dan penuh rekayasa. Mereka menolak terprovokasi karena tahu kalian sedang bermain api.

Namun kami tidak akan diam saja. Langkah hukum sudah dimulai. Somasi resmi sudah dikirimkan ke seluruh pihak terkait. Saat ini kami sedang menunggu tanggapan Dewan Pers, dan begitu proses administrasi selesai, kami akan segera melaporkan kalian ke pihak Kepolisian. Kami akan tuntut tanggung jawab kalian seberat-beratnya atas kerugian nama baik, gangguan kondusivitas daerah, serta potensi konflik sosial yang kalian ciptakan. Jangan berpikir kalian bisa sembarangan menyebar kebohongan lalu lari begitu saja.

Kami mengimbau seluruh masyarakat Sulawesi Utara dan publik luas: Jangan makan sampah informasi dari media-media tersebut. Kenali siapa yang jujur dan siapa yang berniat jahat. Kami, Ormas Adat Makatana Minahasa, akan selalu berdiri di garis terdepan menjaga persatuan, menolak isu SARA, dan menindak tegas siapa saja — termasuk wartawan dan media — yang berani merusak kedamaian yang telah kita bangun bersama.

Kebebasan pers ada batasnya. Kebebasan pers berhenti saat ia digunakan untuk memecah belah bangsa, menyebarkan kebencian, dan berbohong. Kami pastikan, kalian yang bermain kotor kali ini akan kami tuntas sampai ke akar-akarnya.

Dikeluarkan oleh:
Yusac Tangkilisan
Ketua BPD Ormas Adat Makatana Minahasa
Sulawesi Utara

(LI79)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *