Polemik PSU Embung Bugel Karawaci Berlarut ,BHP2-H1 Ancam Bawa Kejalur Hukum.
Kota Tangerang Delikkasus 86 com, Polemik Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Embung Bugel Karawaci kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kota Tangerang. Badan Himpunan Pelayanan Publik Hukum Independent (BHP2HI ) kembali mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Tangerang dalam menindaklanjuti aset kota tersebut.
Dalam RDP sebelumnya, Pemkot berjanji akan menindak tegas PSU Embung Bugel Karawaci pasca Idul Fitri. Namun hingga RDP kali ini digelar, belum ada penindakan nyata di lapangan.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, mengundang langsung jajaran OPD terkait melalui surat dan telepon agar hadir untuk mengevaluasi notulen RDP sebelumnya.
Ketua BHP2HI, Suhardi Winoto, kembali mendesak kejelasan.
“Kami kembali mempertanyakan tindakan tegas PSU Embung Bugel Karawaci sudah sejauh mana. Apapun hasil dari RDP kali ini akan kami tindak lanjuti ke ranah hukum,” tegas Suhardi.
Camat Karawaci, Dr. H. Achmad Zuldin Syafii, A.P., M.Si., yang sempat hadir ke lokasi menyampaikan bahwa pihaknya hanya menyerap aspirasi sesuai tugas kewilayahan.
“Kehadiran kami dari Kecamatan dan Kelurahan sifatnya hanya menyerap aspirasi,” paparnya.
H. Junadi menegaskan penindakan PSU adalah tugas Satpol PP karena berkaitan dengan penegakan PERDA.
“Ini merupakan tugas fungsi Satpol PP Kota Tangerang karena ini terkait penegakan PERDA,” tegasnya.
Kasatpol PP Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, S.Sos., M.AP., menjelaskan pihaknya masih menunggu kepastian status dari OPD terkait untuk penyesuaian koridor aturan.
“Kami masih menunggu kepastian status dari OPD terkait guna penyesuaian koridor aturan yang sudah ditetapkan. Kami akan berkomitmen sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Teguh meminta waktu satu minggu untuk memeriksa ulang seluruh data karena baru menjabat.
“Saya butuh memeriksa ulang semua data yang kami butuhkan. Bila sudah lengkap maka akan tindak tegas dengan penghentian aktivitas di lokasi dengan anjuran pembongkaran mandiri,” tambahnya.
Menutup RDP, Ketua Komisi 1 H. Junadi menyayangkan polemik ini berlarut-larut.
“RDP tidak akan terjadi bila jajaran OPD berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” pungkasnya.
(Siti A)
















Users Today : 322
Users Yesterday : 886
Users Last 7 days : 6317
Users This Month : 3499