Aceh Singkil | Delikkasus86.com ~ Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil mengambil langkah strategis dengan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap sejumlah anggota dan komisi bertujuan menjaga dinamika, keberlanjutan, dan kualitas kinerja lembaga keistimewaan Aceh di bidang pendidikan.
Wakil Ketua MPK Aceh Singkil, Ustaz Abu Muda Irsyadul Fikri, menjelaskan, sidang pleno pembahasan PAW digelar secara tertib di ruang rapat utama kantor MPK di Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Selasa 4 November 2025. “Ada lima anggota yang tidak dapat melanjutkan tugas karena berbagai alasan, seperti pengunduran diri, sakit berkepanjangan lebih dari tiga bulan, meninggal dunia, serta lulus menjadi tenaga P3K,” ungkapnya.
Menurut Ustaz Irsyadul Fikri, tindakan PAW ini sesuai dengan regulasi internal MPK yang mengharuskan pengisian posisi kosong segera dibahas dalam sidang pleno untuk memastikan organisasi tetap lengkap dan program tetap berjalan lancar. “Tugas kami adalah memastikan lembaga tetap solid dan berfungsi optimal demi pendidikan Aceh yang lebih maju,” tambahnya.
Sidang pleno tersebut turut dihadiri oleh pengurus dan perwakilan komisi, yang bersama-sama membahas kriteria serta mekanisme pemilihan pengganti anggota yang tidak aktif. Rekomendasi yang dihasilkan akan diajukan kepada Bupati Aceh Singkil untuk mendapatkan pengesahan resmi.
Langkah PAW ini menunjukkan komitmen kuat MPK Aceh Singkil menjaga profesionalitas, keberlanjutan, serta menjalankan amanat Qanun Aceh Singkil tentang Majelis Pendidikan Kabupaten. Dengan struktur organisasi yang tetap komplit, MPK optimis dapat menjalankan fungsinya memajukan pendidikan keistimewaan Aceh secara berkelanjutan.{*}
[Red]















Users Today : 538
Users Yesterday : 574
Users Last 7 days : 4690
Users This Month : 12755